nama : m.akbar ramdo
npm : 2256031029
kelas : paralel
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
pendidikan yang sangat penting untuk
mendidik karakter bangsa Indonesia, untuk
meniadi warga Indonesia yang aktif, kritis
demokratis, dapat mengembangkan kultur
demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. pemerintahan Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan di tangan
rakyat yang mengandung arti vaitu:
pemerintahan dari rakyat, pemerintahan
oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakvat
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak
dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara serta
kesiapan mereka menjadi bagian dari
warga negara dunia (global society) di era
modern saat ini.
Indonesia sudah menjadi 4 Republik.
1. Republik yang pertama ialah yang diprolamasikan pada 17 Agustus 1945
dengan konstitusi yang disahkan pada 18
Agustus 1945.
2. Republik yang kedua ketika Indonesia berubah menjadi RIS dengan konstitusi RIS
3. Republik yang ketiga ketika Indonesia berubah menjadi Negara Kesatuan dengan konstitusinya UUD Sementara /UUDS 1950
4. Republik yang keempat yaitu sesudah pemilu 1955 kemudian 1956 dibentuk konstituante dengan tugas membentuk konstitusi baru namun tidka berhasil dikarenakan teriadi pertengkaran yang disebabkan oleh perdebatan antara Islam dan
Kebangsaan. Dikarena tidak terbentukya konstitusi baru pada 1956, kemudian pemerintah menetapkan kembali menetapkan UUD1945 pada tahun 1959.
npm : 2256031029
kelas : paralel
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
pendidikan yang sangat penting untuk
mendidik karakter bangsa Indonesia, untuk
meniadi warga Indonesia yang aktif, kritis
demokratis, dapat mengembangkan kultur
demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab. pemerintahan Demokrasi
merupakan bentuk pemerintahan di tangan
rakyat yang mengandung arti vaitu:
pemerintahan dari rakyat, pemerintahan
oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakvat
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan
beradab dimana mereka menyadari hak
dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara serta
kesiapan mereka menjadi bagian dari
warga negara dunia (global society) di era
modern saat ini.
Indonesia sudah menjadi 4 Republik.
1. Republik yang pertama ialah yang diprolamasikan pada 17 Agustus 1945
dengan konstitusi yang disahkan pada 18
Agustus 1945.
2. Republik yang kedua ketika Indonesia berubah menjadi RIS dengan konstitusi RIS
3. Republik yang ketiga ketika Indonesia berubah menjadi Negara Kesatuan dengan konstitusinya UUD Sementara /UUDS 1950
4. Republik yang keempat yaitu sesudah pemilu 1955 kemudian 1956 dibentuk konstituante dengan tugas membentuk konstitusi baru namun tidka berhasil dikarenakan teriadi pertengkaran yang disebabkan oleh perdebatan antara Islam dan
Kebangsaan. Dikarena tidak terbentukya konstitusi baru pada 1956, kemudian pemerintah menetapkan kembali menetapkan UUD1945 pada tahun 1959.