Kiriman dibuat oleh FAHD SULTAN DZAKI

NAMA : FAHD SULTAN DZAKI
NPM : 2216031122
KELAS : REG B
PRODI : S1 ILMU KOMUNIKASI

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban :
Artikel tersebut membahas tentang masih kurang baiknya penegakan HAM yang ada di Indonesia, bahkan dikatakan dalam artikel tersebut beberapa Lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk, seperti maraknya ketidakmerataan fasilitas seperti jalan transportasi, ataupun kemsikinan yang tinggi, akan tetapi Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Misalnya, Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional, dan masih terus terlihat berkomitmen untuk meratifikasi, hal positif yang saya dapatkan adalah pemerintah masih terus berusaha untuk meningkatkan pemerataan dalam penangan kasus HAM yang terjadi suapaya keadilan yang merata dapat tercapai.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban :
Indonesia memiliki beragam adat, budaya, dan agama, yang kemudian disatukan kedalam bhineka tunggal ika sebagai semboyan negara Indonesia dan Pancasila sebagai simbol dasar negara dan ideologi serta pandangan hidup, yaitu ideologi Pancasila, prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa sudah sangat tepat dan bagus menurut saya, karena dengan berketuhanan dan agama manusia akan memiliki pedoman hidup dan keyakinan pandangan yang lurus untuk berbuat baik, maka pemerintahan yang dilandasi dengan kesadaran akan ketuhanan dan agama seharusnya akan berjalan dengan baik.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban :
Demokrasi Indonesia saat ini telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, seperti dengan adanya kebebasan memeluk agama, yang selaras dengan Pancasila pertama, kebebasan berpendapat dan mufakat, dan keadilan sosial seluruh warga negara, akan tetapi dibeberapa kasus masih terjadi ketidakmerataan keadilan dan hak warga negara yang belum didapatkan secara merata, hal ini yang harus ditingkatkan.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban :
Menurut Saya tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena mereka seharusnya memang menyampaikan suara dan aspirasi masyarakat agar bisa tersampaika, jika mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan bersama maka hal tersebut telah menjadi penyalahgunaan hak kekuasaan dan wewenang yang dimiliki demi keuntungan pribadi.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban:
Menurut Saya pihak yang sudah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang dimiliki maka hal itu sudah tidak bisa dibenarkan, karena kepentingan, kesejahteraan dan kedaulatan warga negara sudah menjadi hak mereka yang harus dipenuhi, jika pihak yang berkuasa telah melakukan tindakan yang justru merugikan masyarakat maka hal tersebut telah melanggar hak mereka. Orang yang memiliki kekuasaan hanya akan memanfaatkan para rakyat untuk kepentingannya sendiri tanpa memikirkan kerugian apa yang akan terjadi pada rakyat kedepanya.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh FAHD SULTAN DZAKI -
Nama : Fahd Sultan Dzaki
NPM : 2216031122
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis video
Geopolitik Indonesia
Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakanya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.
Macam-macam teori geopolitik, sebagai berikut:
1. Teori frederich ratzel
2. Teori rudolf kjellen
3. Teori karl haushofer
4. Teori Halford mackinder
5. Teori alfred thayer mahan
6. Teori Guillio douhet, william mitchel, saversky, dan JFC fuller.
Konsep Geopolitik Indonesia, Teori geopolitik bangsa Indonesia menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia, teori ini diperkenalkan pertama kali oleh Ir.Soekarno pada siding BPUPKI 1 Juni 1945. Geopolitik Indonesia mempunyai prinsp tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi membangun kesatuan bamgsa dalam satu wilayah .
Cara Pandang Bangsa Indonesia
A Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan politik
B. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
C. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
D. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

Konsep NKRI dicantumkan dalam Pasal 1 ayat 1 UUD Negara RI 1945 yang isinya :
"Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik,”
Sebagai Negara kesatuan Republik Indonesia, Kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan Politik
2. Kesatuan Hukum
3. Kesatuan Sosial-Budaya
4. Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta diantara Benua Asia dan Australia, dengan negara yang berbentuk kepulauan maka sangat banyak keaneka ragaman yang ada baik dari suku, agam, dan budaya.
Nama : Fahd Sultan Dzaki
NPM : 2216031122
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban : Artikel tersebut membahas tentang adanya konflik antarwarga di perbatasan Indonesia-Timor Leste, pada pertengahan Oktober 2013, Konflik ini menimbulkan ketegangan hubungan antarwarga hingga berhari-hari berikutnya, konflik tersebut terjadi karena saat pembangunan jalan baru yang di timor leste melewati daerah NKRI, maka hal itu dipandang menyalahi perjanjian nota kesepahaman kedua negara pada tahun 2005, zona bebas ini tidak boleh dikuasai secara sepihak, baik oleh Indonesia maupun Timor Leste. Selain itu, pembangunan jalan oleh Timor Leste tersebut merusak tiang-tiang pilar perbatasan, merusak pintu gudang genset pos penjagaan perbatasan milik Indonesia, serta merusak sembilan kuburan orang-orang tua warga Nelu, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Hal positif yang bisa penulis ambil adalah rasa cinta pada tanah air sehingga membela apabila terjadi hal yang tidak benar.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Jawaban: Bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara, maka bangsa Indonesia akan kehilangan cara pandang terhadap wilayahnya sendiri, dan bangsa Indonesia tidak akan mengetahui daerahnya sendiri dengan baik, Negara ini dapat dijajah lagi oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh. Sehingga dapat mudah terombang-ambing dan terpengaruh oleh bangsa lain.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Jawaban : Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia ke lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini tentunya bisa mencegah terjadinya konflik apabila semua warga memiliki wawasan nusantara yang mana wawasan ini adalah untuk menyatukan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.