Kiriman dibuat oleh Annisa Novirda Safitri

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

oleh Annisa Novirda Safitri -
Nama : Annisa Novirda Safitri
NPM : 2216031143
Kelas : Reguler A

ANALISIS SOAL

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
- Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah pentingnya peran seluruh masyarakat indonesia dalam mengamalkan amanat Konstitusi negara yaitu “Melindungi segenap bangsa Indonesia”. Tidak hanya pemerintah saja, namun upaya kita sebagai warga negara mendukung untuk saling bahu membahu mematuhi peraturan yang sedang diupayakan oleh aparat untuk memutus rantai covid 19. Salah satu upaya dilakukan adalah dengan melaksanakan PSBB.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
- Konstitusi sangat efektif serta penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, jika suatu negara tidak memiliki konstitusi makan negara tersebut negara akan hancur atau berkembang secara tidak normal. Sebab, Konstitusi memegang peranan yang sangat penting karena dapat memungkinkan suatu negara mencapai tujuan yang menjadi suatu harapan. Serta dapat mengatur penyelenggaraan pemerintahan di suatu negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
- Pada saat ini, hak asasi manusia menjadi salah satu tantangan kehidupan bernegara. Saya melihat di sekitar saya banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap Hak Asasi Manusia. Contohnya seperti perundungan atau bullying serta pemaksaan pada orang lain untuk memeluk suatu agama.
Padahal, Hak Asasi Manusia telah dijabarkan dalam UUD 1945 pasal 27 sampai 34. Serta kebebasan beragam telah diatur dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Indonesia juga telah memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dengan adanya penjabaran tentang Hak Asasi Manusia di dalam UUD 1945 dan adanya Komnas HAM, penyimpangan-penyimpangan terhadap Hak Asasi Manusia harus bisa ditekan. Pemberian hukuman terhadap pelaku pelanggaran hukum terhadap Hak Asasi Manusia harus ditegakkan. Kesadaran dalam diri sendiri pun harus ditumbuhkan. Setiap orang memiliki kebebasan, akan tetapi jangan sampai kebebasan itu menghilangkan hak asasi orang lain.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
- Setiap warga negara wajib menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan seperti semboyan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Indonesia sebagai negara majemuk yang terdapat banyak suku, agama, budaya, ras dan juga bahasa harus memiliki rasa toleransi yang tinggi dalam menghadapi setiap perbedaan yang ada. Untuk itu, menurut saya yang perlu diperbaiki adalah rasa toleransi untuk bisa menerima bahwa apa yang ada di negara ini tidaklah sama, seperti misalnya berteman dengan siapapun tanpa memandang fisik, agama dan juga suku.
Annisa Novirda Safitri (2216031143) Reg A

Judul Jurnal : INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA
Nama Jurnal : Tidak terdapat nama jurnal.
Penulis Jurnal : Agus Maladi Irianto. Penulisan nama penulis sudah benar. Jurnal ditulis oleh satu orang tanpa menyebutkan gelar.
Peninjau Jurnal : Annisa Novirda Safitri
Korespondensi : Tidak terdapat alamat e-mail penulis maupun ISSN jurnal. Hanya tertulis asal universitas penulis saja di bagian footnote.
Abstrak : Pada jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan satu bahasa saja yaitu bahasa Inggris. Di dalam abstrak menjelaskan secara singkat, integrasi yang mencakup makna terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu masalah bersama, baik ideologi, ekonomi, maupun sosial.
Kata Kunci : National integration, ethnocentrism and conflict of interest. Ditulis hanya dengan menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Inggris.
Pendahuluan : Berisi sejumlah pengalaman negara Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini. perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan idiologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan dari Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
> Masalah : suatu strategi kebudayaan nasional senyampang sejak kemerdekaan hingga hari ini negeri ini belum memiliki adanya strategi kebudayaan. Kebijakan otonomi daerah yang kini marak di sejumlah penjuru negeri ini, justru menjadi penghambat cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional.
> Ruang Lingkup : Integrasi Nasional
Pembahasan : dijelaskan secara rinci, pengertian, definisi identitas nasional dan sejarah bangsa indonesia. Terdapat juga tujuan dari strategi kebudayaan yang dilakukan.
Simpulan : Menegaskan kembali betapa pentingnya integrasi nasional yang merupakan jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.
Daftar Pustaka : Terdapat 6 sumber referensi dengan format APA.