Nama : Salvia Juliandra Putri
NPM : 2216031033
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Video yang berjudul Supremasi Hukum Bagian 2 oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd. banyak membahas mengenai beragam variasi hukum yang muncul sebagai lembaga terpercaya untuk mengatur dan mengatasi berbagai masalah. Apabila kehidupan masyarakat sederhana selama ratusan tahun diatur dengan hukum alam yang sederhana, maka masyarakat modern yang begitu kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatunya kepada customary law atau interactional law. Hukum sudah menjadi order yang dibuat dengan sengaja, seperti layaknya hukum modern sekarang. Hukum modern menjadi pranata sosial politik yang penting dan dicari di tengah kehidupan modern yang semakin kompleks ini. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengerahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman bagi rakyatnya. Jika tidak, Indonesia dapat menjelma menjadi negara yang tegas para koruptor, yang dapat memanfaatkan jasa pengacara untuk memonopoli hukum di Indonesia itu sendiri.