Posts made by seti awan

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by seti awan -
Nama : setiawan
Npm : 2216031005
Kelas : reguler A
Prodi : ilmu komunikasi

Dalam jurnal yang berjudul SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC) oleh Syahrul Kemal, menjelaskan tentang semangat bela negara.

Bela negara merupakan suatau kewajiban yang harus dilakukan oleh semua warga negaranya. Dalam keadaan apapun, baik senang atau sulit kita taetap wajib membela negara kita. Contoh keadaan sulit yang kita alami, namum kita tetap harus melakukan bela negara adlah saat pandemi Covid-19.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by seti awan -
Nama: setiawan
Npm : 2216031005
Kelas : reg A
Prodi : ilmu komunikasi

Dalam video berjudul ‘Ketahanan Nasional - Pendidikan Kewarganegaraan’ Yang diunggah oleh akun YouTube Fajar Kurniawan. Menjelaskan tentang Ketahanan nasional adalah; keuletan, keterampilan, ketangguhan atau kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Ketahan Nasional merupakan keuletan, keterampilan, ketangguhan dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Karena ada lawan yang dapat menyerang secara langsung ,dari luar, dari dalam negri dan tidak langsung mereka juga sebagai tantangan ,anacaman,hambatan,gangguan jadi kita sebagai masyarakat harus bisa mempertahankanya.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by seti awan -
NAMA : Setiawan
NPM : 2216031005
KELAS : REGULER A
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

a. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
jawaban : Di artikel tersebut dijelaskan tentang situasi Hak Asasi Manusia di Indonesia pada tahun 2019. Ada banyak permasalahan yang masih menghambat penegakan HAM di Indonesia. Beberapa hal yang disoroti antara lain adalah kurangnya proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang, diskriminasi berbasis gender, kegagalan dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang masih berlangsung di Papua, dan penjatuhan hukuman kejam di luar pengadilan. . Artikel ini dapat menginspirasi individu dan kelompok untuk terlibat dalam advokasi dan tindakan yang mendukung penegakan hak asasi manusia, serta memotivasi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam melindungi hak asasi manusia.

b. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban : Prinsip demokrasi Indonesia yang juga berlabuh pada Pancasila yang berketuhanan Yang Maha Esa, mengakui keberadaan dan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Prinsip ini menekankan pentingnya nilai moral dan etika dalam penyelenggaraan tatanan sosial dan politik. Namun, prinsip ini juga mensyaratkan agar pemerintah dan lembaga publik menjaga ketidakberpihakan dan menghormati kebebasan beragama dan hak-hak individu dalam demokrasi yang inklusif. Penting untuk diingat bahwa prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam konteks demokrasi tidak boleh dimaknai sebagai penguasaan agama tertentu atau penindasan terhadap kelompok minoritas. Prinsip ini harus ditafsirkan sesuai dengan prinsip demokrasi universal seperti kebebasan beragama, kesetaraan dan perlindungan hak asasi manusia. Sebagai analisis, mengintegrasikan nilai-nilai dan budaya asli masyarakat Indonesia ke dalam praktik demokrasi dapat memperkuat partisipasi masyarakat, mendorong kerukunan dan mendorong partisipasi aktif seluruh warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik. Namun, seperti dalam semua sistem demokrasi, tantangan tetap ada.

c. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab : Penerapan demokrasi pancasila jelas lebih sesuai dengan karakter bangsa Indonesia dimana senantiasa lebih mengutamakan musyawarah mufakat. Musyawarah mufakat dianggap lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Timur. Konsep dasar demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan nilai-nilai hak asasi manusia. Meskipun demokrasi telah lama ada di Indonesia, masih terdapat beberapa masalah dalam penerapan prinsip-prinsip demokrasi secara keseluruhan. Beberapa isu yang muncul meliputi pembatasan kebebasan berekspresi, pelanggaran hak asasi manusia, kebijakan keuangan yang tidak sesuai, dan penyalahgunaan kekuasaan oleh beberapa pihak.

d. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab : Praktik anggota parlemen yang menggunakan jabatannya untuk memajukan tujuan politik pribadi yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat yang sebenarnya adalah tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip dasar demokrasi, yang seharusnya mewakili suara rakyat.

e. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab : pendapat saya Dalam era demokrasi yang matang, perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prinsip fundamental yang tidak boleh dikompromikan. Kekuasaan kharismatik yang mengeksploitasi rakyat untuk tujuan pribadi atau politik semata merusak prinsip demokrasi dan kemandirian individu. Dalam sistem demokrasi yang sehat, perlindungan hak asasi manusia harus diutamakan, dan kekuasaan harus dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan menghormati kebebasan dan martabat setiap individu.