Nama : M. Dipoditiro Parawangsa
NPM : 2216031031
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban : Nyatanya, ternyata Indonesia belum sepenuhnya berhasil menegakkan ham. Kasus lama atau peristiwa lama yang ada sangkut pautnya dengan HAM masih belum selesai juga. Pada hal ini, Indonesia terlihat sebagai Negara yang penegakan HAMnya masih sangat rendah serta lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban : Pada awalnya, saya berpikir bahwa keputusan ini dinilai terlalu satu arah. Keberagaman yang ada memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri, adapun budaya yang menyembah lebih dari satu tuhan. Namun semakin berjalannya waktu, ada satu hal yang saya simpulkan. Bahwa, ketuhanan yang maha Esa belum tentu/bukan berarti seseorang hanya menyembah satu tuhan. Hal ini hanyalah sebagai dasar Negara yang menyatakan bahwa segala penyelesaian persoalan tidak boleh luput dari nilai ketuhanan atau keagamaan.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban : Sudah dan belum. Melihat dari kasus yang terjadi pada artikel di atas menandakan adanya kemajuan serta kegagalan Indonesia dalam penegakan HAM. Kegagalannya dibuktikan dengan lamanya penyelesaian kasus HAM yang terjadi pada saat ini. Kemajuannya adalah Indonesia terus mengembangkan cara seperti perubahan UU untuk menyelesaikan kasus kasus yang ada sangkut pautnya dengan HAM.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban : Aneh dan tidak tahu diri. Adanya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki harusnya menjadi sebuah tanggung jawab, bukan menjadi jalan pintas dalam menuruti ego.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban : Missused. Menurut saya, hal ini masuk ke dalam penyalahgunaan kekuasaan. Memang, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang jelas dan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Apakah penggunaan penyalahgunaan kekuasaan dalam menggerakkan kelompok masyarakat masuk ke dalam konsepsi HAM? Apakah ada pelanggaran? Menurut saya tidak, kelompok masyarakat sendiri seharusnya juga memiliki literasi yang baik sebagai senjata melawan kebobrokan.
NPM : 2216031031
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban : Nyatanya, ternyata Indonesia belum sepenuhnya berhasil menegakkan ham. Kasus lama atau peristiwa lama yang ada sangkut pautnya dengan HAM masih belum selesai juga. Pada hal ini, Indonesia terlihat sebagai Negara yang penegakan HAMnya masih sangat rendah serta lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban : Pada awalnya, saya berpikir bahwa keputusan ini dinilai terlalu satu arah. Keberagaman yang ada memiliki ciri khasnya sendiri-sendiri, adapun budaya yang menyembah lebih dari satu tuhan. Namun semakin berjalannya waktu, ada satu hal yang saya simpulkan. Bahwa, ketuhanan yang maha Esa belum tentu/bukan berarti seseorang hanya menyembah satu tuhan. Hal ini hanyalah sebagai dasar Negara yang menyatakan bahwa segala penyelesaian persoalan tidak boleh luput dari nilai ketuhanan atau keagamaan.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban : Sudah dan belum. Melihat dari kasus yang terjadi pada artikel di atas menandakan adanya kemajuan serta kegagalan Indonesia dalam penegakan HAM. Kegagalannya dibuktikan dengan lamanya penyelesaian kasus HAM yang terjadi pada saat ini. Kemajuannya adalah Indonesia terus mengembangkan cara seperti perubahan UU untuk menyelesaikan kasus kasus yang ada sangkut pautnya dengan HAM.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban : Aneh dan tidak tahu diri. Adanya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki harusnya menjadi sebuah tanggung jawab, bukan menjadi jalan pintas dalam menuruti ego.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban : Missused. Menurut saya, hal ini masuk ke dalam penyalahgunaan kekuasaan. Memang, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang jelas dan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Apakah penggunaan penyalahgunaan kekuasaan dalam menggerakkan kelompok masyarakat masuk ke dalam konsepsi HAM? Apakah ada pelanggaran? Menurut saya tidak, kelompok masyarakat sendiri seharusnya juga memiliki literasi yang baik sebagai senjata melawan kebobrokan.