Posts made by Dwi Cahya Ningtyas N.P

Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)

Indonesia sudah terbagi menjadi 4 Republik, diantaranya:
1).Diproklamasikan pada 17 agustus dan Konstitusi disahkan 18 agustus
2). Republik yang diubah menjadi RIS
3). Negara Kesatuan dengan konstitusinya UUDS 1950
4). Pada 1959 kembali diberlakukan lagi UUD 1945 dengan perubahan, yaitu ketika 18 Agustus 1945 tidak ada penjelasan namun ketika disahkan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juni 1959 ada penjelasan yang terlampir.

Perbedaan UUD yang dulu dengan yang berlaku kembali tahun 1959 terdapat pada penjelasannya. UUD yang berlaku kembali berisi penjelasan di bagian lampirannya yang merupakan bagian dari konstitusi. Perubahannya bisa disebut dengan adendum (Lampiran). Metode yang dipakai dalam perubahan ini yaitu metode Amerika. Dan yang menjadi pegangan kita sekarang ini adalah Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 yang ditambahkan dengan 4 lampirannya.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Dwi Cahya Ningtyas N.P -
Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang didapat dalam artikel tersebut adalah Upaya pemerintah di sejumlah daerah yang sekarang banyak disoroti oleh khalayak ialah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tujuannya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Disorotinya PSBB oleh sejumlah kalangan akibat penerapan yang cenderung otoritatif. Konsitusi yang dilanggar yaitu ketika aparat sipil menindak pelanggar PSBB yang dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia (HAM) dan menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Suatu negara tanpa konstitusi tidak akan berjalan dengan begitu baik karena konstitusi sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi merupakan jaminan yg paling efektif dalam menjaga agar kekuasaan yg ada dalam Negara tidak salah gunakan dan hak asasi manusia/warga Negara tidak dilanggar.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan kehidupan bernegara adalah sebuah keadaan yang dimiliki oleh sebuah negara yang menjadi ancaman terhadap kehidupan yang berada didalam negara sehingga akan menjadi tujuan untuk dihadang sehingga efeknya tidak akan dapat mencapai negara tersebut. Berikut adalah tiga contoh tantangan kehidupan bernegara pada saat ini:
1. Masuknya berbagai macam kebudayaan yang ada di dunia.
2. Muncul berbagai macam kegiatan radikalisme yang ada di dalam negeri.
3. Virus COVID-19 yang menyebar dan mengancam kesehatan, ekonomi dan negara Republik Indonesia.
Sebenarnya, pasal-pasal tersebut telah cukup akan tetapi yang diperlukan pada saat ini adalah kesadaran diri yang dimiliki oleh manusia untuk menjaga ketentraman dan keamanan secara bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah saja.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Menurut saya sebagai warga negara Indonesia konsep menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dalam bernegara adalah sangat baik karena dengan adanya hal seperti itu kita dapat menghargai ras, suku, adat, bahasa, dan agama satu sama lain dan tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme, acuh tak acuh dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara.
Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman budaya, suku bangsa, dan agama. Namun, keberagaman ini juga dapat menimbulkan potensi konflik dan etnosentrisme di masyarakat. Oleh karena itu, integrasi nasional menjadi sangat penting sebagai penangkal etnosentrisme di Indonesia. Integrasi nasional dapat diartikan sebagai upaya mempersatukan berbagai elemen yang ada di Indonesia menjadi satu kesatuan bangsa yang utuh. Integrasi nasional dilakukan melalui pembangunan karakter nasional yang kuat, pengembangan jati diri bangsa, dan penghormatan terhadap keberagaman budaya, suku bangsa, dan agama.

Kebijakan otonomi daerah saat Ini marak di berbagai pelosok negeri ini, justru menjadi penghambatan cita-cita untuk menerapkan konsep integrasi nasional. Ambisi menerapkan konsep integrasi nasional ketika sekelompok anggota akan terwujud apabila masyarakat berusaha untuk menerobos identitasnya sendiri dan menjauhkan diri dari semua kepentingan yang biasanya dianggap membentuk karakter dirinya atau kelompoknya. Dan karena itu dia melepaskan identitasnya, yang selanjutnya akan membuka kemungkinan integrasi yang lebih luas.