Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)
Indonesia sudah terbagi menjadi 4 Republik, diantaranya:
1).Diproklamasikan pada 17 agustus dan Konstitusi disahkan 18 agustus
2). Republik yang diubah menjadi RIS
3). Negara Kesatuan dengan konstitusinya UUDS 1950
4). Pada 1959 kembali diberlakukan lagi UUD 1945 dengan perubahan, yaitu ketika 18 Agustus 1945 tidak ada penjelasan namun ketika disahkan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juni 1959 ada penjelasan yang terlampir.
Perbedaan UUD yang dulu dengan yang berlaku kembali tahun 1959 terdapat pada penjelasannya. UUD yang berlaku kembali berisi penjelasan di bagian lampirannya yang merupakan bagian dari konstitusi. Perubahannya bisa disebut dengan adendum (Lampiran). Metode yang dipakai dalam perubahan ini yaitu metode Amerika. Dan yang menjadi pegangan kita sekarang ini adalah Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 yang ditambahkan dengan 4 lampirannya.
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)
Indonesia sudah terbagi menjadi 4 Republik, diantaranya:
1).Diproklamasikan pada 17 agustus dan Konstitusi disahkan 18 agustus
2). Republik yang diubah menjadi RIS
3). Negara Kesatuan dengan konstitusinya UUDS 1950
4). Pada 1959 kembali diberlakukan lagi UUD 1945 dengan perubahan, yaitu ketika 18 Agustus 1945 tidak ada penjelasan namun ketika disahkan kembali dengan Dekrit Presiden 5 Juni 1959 ada penjelasan yang terlampir.
Perbedaan UUD yang dulu dengan yang berlaku kembali tahun 1959 terdapat pada penjelasannya. UUD yang berlaku kembali berisi penjelasan di bagian lampirannya yang merupakan bagian dari konstitusi. Perubahannya bisa disebut dengan adendum (Lampiran). Metode yang dipakai dalam perubahan ini yaitu metode Amerika. Dan yang menjadi pegangan kita sekarang ini adalah Naskah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 yang ditambahkan dengan 4 lampirannya.