Nama : Athaya Nur Fajrina Ibrahim
NPM : 2216031101
Kelas : Reguler A
A. Mengkutip dari jurnal Pancasila sebagai Paradigma Ilmu oleh Prof. Dr. Sudjito, Beberapa contoh berikut ditunjukkan untuk memahami tentang relevansi Pancasila sebagai paradigma ilmu, melalui sila-silanya.
1. Ketuhanan YME
Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. Ilmu berparadigma Pancasila bersifat teistik. Hal demikian jelas berseberangan dengan paradigma Cartesian-Newtonian yang memandang bahwa Tuhan sudah “pensiun” sejak alam semesta dan manusia
sebagai penghuninya telah tercipta (Sudjito, 2007).
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal. Ilmu berparadigma Pancasila mengakui dan menghargai keberadaan akal
(rasio), namun bukan segala-galanya (ratio above else) sebagaimana kredo
“Cogito ergo sum”.
3. Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap faham etnisisma dan etnosentrisma (Jacob, 2006).
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal. Semakin dekat manusia dengan sumber kebenaran absolut yaitu Tuhan YME, maka dia akan semakin bijaksana.
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius.
Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme (Sudjito, 2007).
B. Harapan saya untuk dimasa depan semoga pemimpin negara ini merupakan seorang pancasilais dimana nantinya ia akan membawa perubahan besar dalam setiap aspek kehidupan bangsa karena berjalan seiring dengan nilai-nilai Pancasila.