Kiriman dibuat oleh MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ

Nama : Muhammad Abdurrahman Sidiq
Npm : 2216031004
Kelas : Reg B
Prodi : Ilmu Komunikasi
a. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?

Artikel tersebut menyajikan pandangan beberapa pakar tentang situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019. Mereka menyatakan bahwa kinerja Indonesia terkait HAM masih buruk, dengan catatan pelanggaran HAM berat di masa lalu, penanganan konflik sumber daya alam, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender, dan kegagalan dalam menghadirkan keadilan serta pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu. Selain itu, artikel juga mengungkapkan bahwa terjadi serangan terhadap para pembela HAM dan penjatuhan hukuman kejam di luar pengadilan. hal positif yang dapat diperoleh adalah pemahaman yang lebih baik tentang tantangan yang dihadapi dalam penegakan HAM di Indonesia. Artikel ini juga menyoroti langkah-langkah reformasi dan perjuangan masyarakat yang dapat menjadi harapan untuk perbaikan ke depannya.

b. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?

Pendekatan demokrasi Indonesia juga mencerminkan prinsip gotong royong dan musyawarah, yang merupakan aspek penting dalam budaya Indonesia. Gotong royong mencakup kerjasama dan kepedulian terhadap kepentingan bersama, sementara musyawarah menekankan pada pengambilan keputusan melalui dialog dan konsensus.

prinsip "berke-Tuhanan yang Maha Esa" dalam demokrasi Indonesia mengakui pentingnya agama dan keyakinan dalam kehidupan bermasyarakat. Meskipun Indonesia memiliki keragaman agama, prinsip ini menegaskan perlunya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika yang diberikan oleh agama, serta mengakui eksistensi dan kebebasan beragama bagi semua warga negara.

c. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?

Pratik demokkrasi Indonesia pada saat ini masih terbilang tidak sesuai dengan Pancasila dan uud nri 1945 karena banyak di temukan para pejabat yang tidak ingin mendengar aspirasi dari rakyat dan banyak terjadi kritik kritik personal yang tidak berhubungan dengan kinerja atau jabatan yang di pegegang oleh yang di kritik.

d. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?

Saya akan berusaha menyuarakan aspirasi saya secara langsung dengan melalui media sosial karena terjadi ketidaksesuaian kepentingan dari anggota parlemen.

e. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?

Pihak pihak yang memanfaatkan agama, tradisi ataupun emosi rakyat merupakan hal yang sebenarnya sangat saya tidak sukai karena mereka membuat orang orang mendukung dirinya berdasarkan kesamaan agama atau kesaaan tradisi padahal seharusnya mereka mendapatkan dukungan dengan kinerja mereka dalam berkuasa dan loyalitas mereka dalam mewujudkan cita cita bangsa Indonesia.

demokrasi dewasa saat ini harus mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagai landasan utama dalam kebijakan dan tindakan pemerintah. Ini termasuk menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, perlindungan terhadap diskriminasi, perlindungan terhadap kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan, serta memastikan akses yang adil dan setara terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan peradilan. Bila penguasa hanya mencari dukungan dengan cara cara memanfaatkan agama ataupun tradisi maka demokrasi dewasa pada saat ini tidak akan berjalan.
NAMA : MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ
NPM : 2216031004
KELAS : REG B
PRODI : Ilmu Komunikasi

ANALISIS SOAL

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Tentang Konflik komunal di perbatasan Indonesia dan timor leste, menurut sudut pandang saya sebagai mahasiswa ilmu komunikasi saya melihat adanya ketidak selarasan pemahaman atau yang sering kita sebut dengan miss komunikasi. Ketidak selarasan pemahamanan ini berkaitan tentang wilayah netral di antara 2 negara yang membuat konflik ini bisa terjadi. Dari sudut pandang warga timor leste wilayah netral adalah wilayah timor leste yang di gunakan oleh pbb sebagai Kawasan koordinasi keamanan antara pbb dan tni, sementara dari sudut pandang warga Indonesia wilayah netral adalah zona yang masih belum di tetapkan statusnya sebagai milik negara Indonesia atau timor leste.

Konflik ini hal positif yang bisa saya ambil adalah
a. Rasa cinta tanah air dan bela negara dari warga di perbatasan dan para tni
b. Adanya upaya pencegahan konflik yang lebih besar oleh tni dan polisi timor leste

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
- Jika tidak memiliki konsep wawasan nusantara maka akan muncul rasa keraguan dalam membela dan mempertahankan tanah air Indonesia karena wawasan nusantara sudah bagaikan pedoman untuk menjaga kesatuan wilayah Indonesia.
- Menurut pendapat saya konsep wawasan nusantara dapat mencegah timbulnya konflik dengan negara lain karena isi dari wawasan nusantara adlah untuk menjaga kesatuan politik, sosial budaya, ekonomi dan pertahan dan keamanan. Karena kita di tuntun untuk menjaga kesatuan dan kesatuan maka kita tidak perlu memperbutkan wilayah yang bukan milik kita, kita hanya akan bertindak ketika ada ancaman terhadapt wilayah politik, sosial budaya , ekonomi dan keamanan kita.


3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas?
- Dengan isi konsepsi wawasan nusantara yang menekankan pada menjaga kesatuan maka seharusnya tidak akan terjadi perebutan wilayah netral atau wilayah negara lain dari bangsa Indonesia. Hal ini harusnya sudah cukup untuk mengindari konflik dengan negara negara tetangga karena tidak aka nada upaya pengambil alihan wilayah dari Indonesia, bangsa Indonesia hanya akan menjaga kesatuan dan kesatuan wilayahnya.
NAMA : MUHAMMAD ABDURRAHMAN SIDIQ
NPM : 2216031004
KELAS : REG B
PRODI : Ilmu Komunikasi

Geopolitik Indonesia

Geopolitik merupakan ilmu penyelenggaraan negara yang kebijakannya di kaitkan dengan masalah-masalah geografi wiliyah. Geopolitik sendiri mengacu pada beberapa teori seperti :
1 . teori geopolitik frederich ratzel
2. teori geopolitik Rudolf kjellen
3. teori geopolitik karl haushofer
4. teori geopolitik halford mackinder
5. teori geopolitik Alfred Thayer mahan
6. teori geopolitik giulio dauhet, William Mitchel, saversky ,dan jfc fuller
Konsep geopolitik diIndonesia sendiri menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Konsep ini diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno pada siding BPUPKI 1 juni 1945. Dengan konsep geopolitik yang seperti itu Indonesia jadi memiliki prinsip geopolitik yang tidak mementingkan dalam hal wilayah tetapi lebih mementingkan kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.
Wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan uud negara republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah indonesia . Indonesia memiliki cara pandang sebagai berikut :
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
Kehidupan bernegara dalam konsep nkri tercantum dalam pasal 1 ayat 1 uud negara RI 1945 yang isinya “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”
Kesatuan wilayah Indonesia mencakup
1. Kesatuan politik
2. Kesatuan hukum
3. Kesatuan sosial budaya
4. Kesatuan pertahanan dan keamanan