Nama : Savina Azzahra
NPM : 2256031052
Kelas : Paralel / MAN B
Diakui realitas sosial bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dengan kebudayaannya masing- masing. Ada yang mengatakan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa (Hildred Geerts, 1981; Poerwanto, 2003), bahkan ada yang menyebutkan jauh lebih banyak dari jumlah tersebut. Melalatoa (1997) mencatat tidak kurang dari 520 suku bangsa di Indonesia dengan berbagai kebudayaannya.
Multikulturalisme merupakan sebuah formasi sosial yang membukakan jalan bagi dibagunnya ruang- ruang bagi identitas yang beragam dan sekaligus jembatan yang menghubungkan ruang-ruang itu untuk sebuah integrasi (Sparingga, 2003). Paham multikulturalisme ini muncul sebagai reaksi dari semakin kuatnya cengkeraman globalisasi yang cenderung menyatukan dunia (budaya) menjadi satu di bawah pengaruh ideologi kapitalisme atau modernisme.
Bangsa Indonesia memiliki beraneka budaya di dalamnya, seperti: budaya Jawa, Sunda, Madura, Minang, Batak, Makasar, Bugis, Toraja, Manggarai, Sikka, Sumba, Bali, Sasak dan lain-lain yang hidup berdampingan dan saling melengkapi satu sama lain.
Poespowardojo (dalam Astra, 2004:114) menyebutkan bahwa sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1) mampu bertahan terhadap budaya luar;
2) memiliki kemampuan mengakomodasi unsur- unsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya.
Sehingga, kearifan lokal dapat dimaknai sebagai kebijakan manusia dan komunitas dengan bersandar pada filosofi, nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia, dan sumber daya budaya untuk kelestarian sumber kaya tersebut bagi kelangsungan hidup berkelanjutan.