Posts made by Aliya Thufaila Soeripto

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

by Aliya Thufaila Soeripto -
NAMA: ALIYA THUFAILA SOERIPTO
NPM: 2256031006
KELAS: PARALEL(MAN B)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dalam Proses sejarah, telah melalui 4 tahapan yakni adalah: Undang-Undang Dasar 1945. Sementara itu, dalam proses perubahan konstitusi pasca kembalinya ke UUD 1945 , Indonesia telah melakukan setidaknya empat kali amandemen. Jika melihat pada proses perubahan Konstitusi dari sejarahnya, beberapa kali kekuatan politik digunakan untuk mentafsirkan konstitusi. Penulis berkesimpulan bahwa politik tidak mungkin dapat dilepaskan dari sistem hukum. Begitu juga dengan hukum, tidak mungkin dapat dilepaskan dari sistem perpolitikan. Keduanya saling bersinergi satu sama lain sehingga menciptakan suatu pemerintahan yang diharapkan menjadi pemerintahan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi seluruh rakyat. Pada awal kemerdekaan Indonesia, perubahan konstitusi dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi politik dan sosial yang berkembang. Selain itu, perubahan konstitusi juga terjadi saat terjadi pergantian kepemimpinan nasional, seperti pada masa orde baru dan reformasi. Episode pertama 18 Agustus 1945-27 Desember 1949 pengesahan Konstitusi untuk pertama kalinya, sehari setelah kemerdekaan. Periode ke-2 27 Desember 1945-17 Agustus 1950 adalah waktu konstitusi RIS. Pada waktu itu Belanda berusaha mendirikan Negara Sumatera dan lain-lain yang berujung pada Agresi Belanda I dan II. Lalu ada konferensi meja bundar yang melahirkan negara Republik Indonesia Bersatu Periode ketiga berlangsung dari tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan Juli 1959 yang merupakan periode konstitusi. BARU Periode 4 5 Juli 1959 - Sekarang adalah periode konstitusi (1945) dipulihkan setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada periode ke-4, terjadi 4 kali perubahan UUD.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Aliya Thufaila Soeripto -
NAMA: ALIYA THUFAILA SOERIPTO
NPM: 2256031006
KELAS: PARALEL(MAN B)

1. Hal-hal positif yang akan diperoleh
Perubahan ini menunjukkan bahwa DPR dan pemerintah berusaha untuk membungkus pengadilan terhadap Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi secara kelembagaan telah dilemahkan oleh undang-undang tersebut hingga melemahkan demokrasi karena mengurangi kekuatan keputusannya untuk mempengaruhi kebijakan hukum Indonesia, sehingga melemahkan efektivitas checks and balances antar cabang pemerintahan. Bahkan, MK menjadi pionir dalam melestarikan demokrasi konstitusional di Indonesia pasca reformasi dengan mempertahankan cabang-cabang kekuasaan negara secara konstitusional tanpa pengaruh kelompok politik manapun. Dalam konsep berbangsa dan bernegara menurut Art
Masyarakat harus mewaspadai bahaya yang ditimbulkan jika reformasi UU MK terus berlangsung beberapa lama setelah berlakunya, apalagi jika berbagai kota telah mengajukan rencana untuk merevisi UU Cipta Kerja. 

2. Undang-Undang Dasar pada hakekatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lain yang lebih rendah. Para pembuat undang-undang atau redaktur seringkali menganggap perlu untuk menetapkan prosedur perubahan yang tidak mudah. Hakikat konstitusi adalah untuk mengatur batas-batas kekuasaan negara dan menggunakannya sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan hukum dasar dan tertinggi. 

3. Menurut pendapat saya contoh perilsku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah melanggar apa yang menjadi isi Konstitusi atau melanggar aturan dan norma yang telah ditetapkan di dalam konstitusi dan melanggar konstitusi untuk kepentingan pribadi atau kelompok, ataupun untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).