Npm: 2256031048
Kelas: Man B
1. Hal positif yang saya dapat adalah DPR dan Pemerintah melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun. Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif.
2. hakikat dari konstitusi dan pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah dapat Mengatur struktur negara yaitu mengatur tentang lembaga-lembaga negara, mekanisme hubungan antar lembaga negara, tugas dan fungsi lembaga negara, hubungan lembaga negara dengan warga negara. Dan dapat menjamin hak asasi manusia dalam konstitusi mutlak harus ada, karena hak asasi manusia merupakan hak dasar manusia yang harus diakui keberadaannya dalam hukum dasar. Sekaligus perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu prinsip pokok tegaknya sebuah negara hukum.
3. Contoh tindakan perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah Korupsi, dimana korupsi juga termasuk penyelewengan asset negara dengan cara menikmati uang yang seharusnya dipergunakan bukan untuk konsumsi pribadi melainkan untuk kepentingan bersama untuk menyejatehrakan rakyat. Hukuman yang diberlakukan dengan penegakkan hukum tidak membuat para koruptor untuk tidak mengulangi hal tersebut jadi kemungkinan menurut saya hukumannya adalah mencari tahu sampai ke akar- akar nya siapa siapa saja yang terlibat dalam tindakan tersebut dan membuka seluruh kasus nya atau mungkin seperti yang KPK pernah sampaikan : "jika ada pihak yang terbukti melakukan tindakan korupsi maka bisa dihukum mati" dan Presiden Jokowi juga pernah membahas mengenai ini, ini akan diberlakukan apabila masyarakat menghendaki ini untuk dilakukan. Dan mematikan eksistensi mereka di segala sisi kehidupan.