གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Lusi Susanti

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

Lusi Susanti གིས-
Nama: Lusi Susanti
Npm: 2256031048
Kelas: Man B

1. Hal positif yang saya dapat adalah DPR dan Pemerintah melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun. Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif.

2. hakikat dari konstitusi dan pentingnya konstitusi bagi suatu negara adalah dapat Mengatur struktur negara yaitu mengatur tentang lembaga-lembaga negara, mekanisme hubungan antar lembaga negara, tugas dan fungsi lembaga negara, hubungan lembaga negara dengan warga negara. Dan dapat menjamin hak asasi manusia dalam konstitusi mutlak harus ada, karena hak asasi manusia merupakan hak dasar manusia yang harus diakui keberadaannya dalam hukum dasar. Sekaligus perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu prinsip pokok tegaknya sebuah negara hukum.

3. Contoh tindakan perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah Korupsi, dimana korupsi juga termasuk penyelewengan asset negara dengan cara menikmati uang yang seharusnya dipergunakan bukan untuk konsumsi pribadi melainkan untuk kepentingan bersama untuk menyejatehrakan rakyat. Hukuman yang diberlakukan dengan penegakkan hukum tidak membuat para koruptor untuk tidak mengulangi hal tersebut jadi kemungkinan menurut saya hukumannya adalah mencari tahu sampai ke akar- akar nya siapa siapa saja yang terlibat dalam tindakan tersebut dan membuka seluruh kasus nya atau mungkin seperti yang KPK pernah sampaikan : "jika ada pihak yang terbukti melakukan tindakan korupsi maka bisa dihukum mati" dan Presiden Jokowi juga pernah membahas mengenai ini, ini akan diberlakukan apabila masyarakat menghendaki ini untuk dilakukan. Dan mematikan eksistensi mereka di segala sisi kehidupan.

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Lusi Susanti གིས-

Nama: Lusi Susanti

Npm: 2256031048

Kelas: Paralel (Man B)

Hasil Analisis Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie"

Konstitusi di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali, diantaranya adalah Periode pertama berlaku UUD 1945, periode kedua berlaku Konstitusi RIS 1949, periode ketiga berlaku UUDS 1950, Periode keempat berlaku kembali UUD 1945  dan mengalami perubahan sampai ke 4 (empat) kalinya dan berlaku hingga saat ini.

Ada perbedaan antara UUD versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan UUD 1945. Perbedaannya terlihat di lampiran bahwa piagam Jakarta Piagam Jakarta dulunya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Konstitusi 1945, tetapi sekarang Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UUD. Versi 1959 sekarang dianggap sebagai UUD asli. dengan empat lampiran amendemen tambahan yang disepakati pada tahun 1999. Metode ini disebut sebagai addendum, yang berarti lampiran amendemen hanya sebagai dokumen tambahan, sementara teks asli tetap menjadi versi 1959.


Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

Lusi Susanti གིས-
Nama: Lusi Susanti
Npm: 2256031048
Kelas: Paralel (Man B)

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Hal positif dari artikel di atas  yaitu pemerintah dengan sigap untuk meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19 dengan cara memberlakukannya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut pendapat saya ada konstitusi yang dilanggar yaitu ketika aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM). Mereka menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal isi di dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” yang menjelaskan bahwa “dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal”. Seharusnya sebelum melakukan penindakan, para aparat terlebih dahulu memberikan edukasi terkait dampak baik dari PSBB yang diterapkan.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, dikhawatirkan akan terjadi penindasan terhadap hak-hak asasi manusia (rakyat). Konstitusi adalah seperangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan tentang bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan.
Jadi menurut saya konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena jika suatu negara tanpa adanya kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Dan dapat menjadi pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia agar pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang. Pemerintah tidak bisa bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Tindak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban kerap kali muncul di beranda berita handphone maupun Televisi. Melihat kasus tersebut maka sebuah peraturan untuk melindungi masyarakat indonesia diperlukan, peraturan mengenai untuk menjunjung HAM sendiri tidak berdiri sendiri, terdapat beberapa peraturan lain seperti KUHP untuk melindungi msayarakat dari tindak pidana yang berkaitan dengan HAM, kemudian di UUD 1945 pada pasal 27 - 34 mengatur tentang perlindungan HAM warga Indonesia. Akan tetapi peraturan tidak cukup untuk mengatasi tantangan kehidupan bernegara di Indonesia, perlu ada instrumen lain yang melaukan upaya preventif tindak pelanggaran HAM di Indonesia.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Menurut pendapat saya konsep nilai persatuan dan kesatuan di indonesia sudah bagus karena nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NRI karena hal tersebut terkait dengan keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD NRI Tahun 1945.

Menurut saya hal yang perlu diperbaiki adalah bagaimana warga negara menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, kita dapat terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menerapkan Pancasila dan juga menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, tentu hidup kita akan jauh lebih tertata dan juga menciptakan keamanan serta kenyamanan antara satu dengan lainnya.