Nama: Lusi Susanti
Npm: 2256031048
Kelas: Man B
Prodi: Ilmu Komunikasi
Hasil Analisis Jurnal “ Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara”
Penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk menegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan dan untuk menjamin keadilan dan ketertiban masyarakat dalam menggunakan kekuasaan.
Pada pasal 27 UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang orang, status, pejabat atau rakyat biasa, mempunyai persamaan di depan hukum dan hak yang sama di depan pemerintah. Dengan demikian tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum.
Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain. Karakter masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN dan hukum lainnya, Oleh karena itu masalah ini perlu diatasi oleh pemerintah indonesia untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.