Posts made by Aysha Amalia Aini

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Aysha Amalia Aini -
NAMA: Aysha Amalia Aini
KELAS: REG B
NPM: 2216031098

Indonesia sudah menjadi empat republik. Republik pertama ialah yang disahkan pada 17 Agustus dan konstitusi 18 Agustus. Republik kedua berubah menjadi RIS dan konstitusi juga berubah menjadi RIS. Republik ketiga berubah menjadi negara kesatuan dengan UUD sementara. Setelah pemilu 55 dan 56 dibentuk konstituante yang bertugas membentuk konstitusi baru, namun tidak berhasil. Dan pada tahun 59, akhirnya dekrit presiden kembali berlaku.

Setelah diberlakukan kembali UUD 1945, ternyata mengakami perubahan. Ketika disahkan pada tahun 18 Agustus 1945, tidak ada penjelasan, namun ketika disahkan kembali dengan dekrit presiden 5 Juli 1959 ada bagian Undang-Undang Dasar yang tidak terpisahkan dengan lampiran naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Aysha Amalia Aini -
NAMA: Aysha Amalia Aini
KELAS: REG B
NPM: 2216031098

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan! Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi covid-19 dengan mengamalkan konstitusi “Melindungi Segenap Bangsa”.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Konstitusi juga sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian? Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah masuknya budaya luar yang mudah diterima dan dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, ada budaya luar yang sangat melenceng dari pancasila dan sudah dianggap hal normal oleh sebagian orang. Dan menurut saya, pasal-pasal dalam UUD 1945 belum terlalu membantu dalam menyelesaikan tantangan tersebut karena hal ini tergantung dari pribadi masing-masing. Namun, pasal-pasal di UUD bisa menjadi pegangan dan pedoman.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan! Menurut saya, konsep bernegara kita sudah tidak ada yang perlu diperbaiki, namun beberapa pihak terkadang tidak menjalankan konsep bernegara tersbut. Bahkan, pihak-pihak itu berasal dari petinggi-petinggi negara yang lupa sendiri dengan konsep yang selalu dikoar-koarkan itu.