NAMA: Aysha Amalia Aini
KELAS: REG B
NPM: 2216031098
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan! Hal positif yang bisa diambil dari artikel tersebut adalah upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi covid-19 dengan mengamalkan konstitusi “Melindungi Segenap Bangsa”.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?Konstitusi adalah pemberi pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan. Tanpa konstitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya. Konstitusi juga sangat efektif untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian? Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah masuknya budaya luar yang mudah diterima dan dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, ada budaya luar yang sangat melenceng dari pancasila dan sudah dianggap hal normal oleh sebagian orang. Dan menurut saya, pasal-pasal dalam UUD 1945 belum terlalu membantu dalam menyelesaikan tantangan tersebut karena hal ini tergantung dari pribadi masing-masing. Namun, pasal-pasal di UUD bisa menjadi pegangan dan pedoman.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan! Menurut saya, konsep bernegara kita sudah tidak ada yang perlu diperbaiki, namun beberapa pihak terkadang tidak menjalankan konsep bernegara tersbut. Bahkan, pihak-pihak itu berasal dari petinggi-petinggi negara yang lupa sendiri dengan konsep yang selalu dikoar-koarkan itu.