Annisa Putri Ramadhani_2216031068_Reg B
Urgensi
pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Pendidikan kewarganegaraan bukanlah suatu hal yang baru bagi masyarakat Indonesia terutama pada peserta didik, sebab
pendidikan kewarganegaraan sendiri telah ditemui dari penddidikan sekolah dasar.
Pendidikan kewarganegaraan atau civic education bertujuan untuk membangun kepribadian masyarakat, menjadikan warganegara yang cerdas, baik dan mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara, yang mana hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship).
Sebagaimana diketahui bahwa demokrasi sendiri masih cukup awam dalam masyarakat, masyarakat belum memahami secara utuh terkait demokrasi itu sendiri. Dapat dilihat dari masih adanya beberapa konflik dari masyarakat yang disebabkan oleh minimnya pemahaman tentang demokrasi, sebab beberapa pihak terkait merasa bahwa mereka memiliki hak-hak yang kuat untuk menerima dan membagikan informasi. Pada dasarnya demokrasi sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekspresi, berkumpuk, berkomunikasi dan berorganisasi maka yang menentukan dalam sistem demokrasi adalah bagaimana masyarakat dapat menerapkan hak-hak tersebut. Maka perlu adanya peran
pendidikan kewarganegaraan dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi tersebut dalam masyarakat.
Menurut Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu 1) kesadaran akan pluralisme, sehingga akan tercipta masyarakat yang menghargai perbedaan; 2) musyarawah, dengan adanya semangat musyawarah maka masyarakat akan terbuka dengan adanya berbedaan pendapat dan memumupuk persatuan dalam memecahkan masalah melalui diskusi bersama; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan, pelaksanaan demokrasi haruslah tanpa paksaan dan sesuai dengan tujuan masyarakat sehingga akan saling menguntungkan masyarakat; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan, sikap jujur merupakan suatu sikap berharga dan perlu dilestarikan sebab negara kita membutuhkan orang orang jujur untuk mewujudkan tatanan masyarakat demokrasi yang baik. 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban, berpandangan positif dan menghargai orang lain merupakan norma penting dalam menjaga keharmonisan masyarakat demokrasi 6) percobaan dan kesalahan (trial and error), Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dalam berdemokrasi, sebab deomkrasi bukanlah produk siap jadi sehingga membutuhkan kesabaran dan semangat demokrasi tinggi dalam mewujudkan masyarakat demokrasi yang baik.
Selain demokrasi, dalam pembentukan karakter bangsa juga perlu adanya pemahaman tentang penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, HAM wajib dihormati, dihargai, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum pemerintah dan setiap orang. Dalam sistem HAM terdapat empat prinsip dasar yaitu kebebasan, kemerdekaan, persamaan dan keadilan.
Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan agar setiap orang, setiap kelompok atau golongan serta pemerintah meghormati hak asasi orang lain, karena perjuangan penegakan hak asasi manusia telah diperjuangan sejak sebelum kemerdekaan, mengalami naik turun karena pengaruh kebijakan pemerintah hingga pelaksaannya dapat dirasakan saat ini. Oleh karena itu penegakan HAM harus dipelihara dengan baik oleh setiap individu agar tidak lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM dalam masyarakat Indonesia
Terciptanya masyarakat madani merupakan sebuah perwujudan dari berhasilnya penegakan demokrasi, keadilan dan penegakan HAM. Sebab masyarakat madani tidaklah terwujud dengan sendirinya terdapat setidaknya empat unsur sosial dalam membentuk tatanan masyarakat madani yaitu wilayah publik yang bebas sebagai sarana masyarakat dalam berpendapat, demokrasi, toleransi dan keadilan sosial. Dengan demikian adanya
pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu membantu membentuk tatanan masyarakat yang baik melalui demokrasi dan penegakan HAM serta terbentuknnya masyarakat madani.