Posts made by MV Jeani Catur Prameswari jeani

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by MV Jeani Catur Prameswari jeani -
Nama: MV. Jeani Catur Prameswari
NPM: 2216031054
Kelas: Reguler B

Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawaban
1. Sebagai sebuah sistem hukum tertulis, konstitusi memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah membaca artikel tersebut, saya mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang hakikat dan pentingnya konstitusi bagi sebuah negara, serta peran penting yang dimainkan oleh UUD NRI 1945 dalam pembentukan dan pembangunan Indonesia sebagai negara.
Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya keberadaan konstitusi bagi suatu negara, terutama dalam menjaga keseimbangan dan pengawasan saling antar cabang pemerintah, menjamin hak-hak dasar warga negara, dan membangun kerangka hukum bagi semua kegiatan pemerintahan dan masyarakat.

2. Konstitusi adalah sebuah dokumen hukum tertulis yang menetapkan struktur, kewenangan, dan prosedur pemerintahan suatu negara. Konstitusi juga menentukan hak dan kewajiban warga negara, serta menjamin hak-hak dasar yang harus diakui dan dilindungi oleh pemerintah.
Dalam konteks Indonesia, UUD NRI 1945 merupakan konstitusi tertulis tertua yang masih digunakan hingga saat ini. Konstitusi ini penting bagi Indonesia karena:
(-) Menetapkan struktur pemerintahan: UUD NRI 1945 menetapkan struktur pemerintahan Indonesia sebagai negara republik dengan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
(-) Menjamin hak dan kewajiban: UUD NRI 1945 menjamin hak-hak dasar warga negara, seperti hak atas kebebasan berbicara, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk beragama. Konstitusi ini juga menetapkan kewajiban dan tanggung jawab warga negara, seperti membayar pajak dan mematuhi hukum.
(-) Membangun kerangka hukum: UUD NRI 1945 menjadi dasar bagi semua undang-undang dan peraturan negara, serta menetapkan prosedur untuk membuat dan memperbarui undang-undang.

3. Contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional antara lain:
* Melanggar hak asasi manusia seperti kebebasan berekspresi dan hak-hak sipil lainnya.
* Membuat keputusan yang bertentangan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.
* Melanggar etika dan moral dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.
* Melakukan tindakan korupsi dan suap.
Sanksi yang diberikan kepada pejabat negara yang melakukan perilaku yang tidak konstitusional tergantung pada tingkat keparahan tindakan tersebut dan seberapa besar dampaknya terhadap negara dan masyarakat. Namun, pada prinsipnya, setiap tindakan yang bertentangan dengan konstitusi dan hukum harus mendapatkan sanksi dan hukuman yang sesuai.
Di sisi lain, memberikan kesempatan bagi pejabat negara untuk memperbaiki perilakunya dapat menjadi alternatif dalam memberikan efek jera dan membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kesempatan tersebut harus diberikan dengan sejumlah pertimbangan, seperti tingkat keparahan tindakan yang dilakukan dan apakah pejabat negara tersebut bersedia dan mampu memperbaiki perilakunya.

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by MV Jeani Catur Prameswari jeani -
Nama: MV Jeani Catur Prameswari
NPM: 2216031054
Kelas: Reguler B

Pada dasarnya kemungkinan untuk mengadakan perubahan atau penyesuaian itu memang sudah dilihat oleh para penyusun UUD 1945 itu sendiri, dengan merumuskan dan melalui pasal 37 UUD 1945 tentang perubahan Undang-Undang Dasar. Dan apabila MPR bermaksud akan mengubah UUD melalui pasal 37 UUD 1945 , sebelumnya hal itu harus ditanyakan lebih dahulu kepada seluruh Rakyat Indonesia melalui suatu referendum.(Tap no.1/ MPR/1983 pasal 105-109 jo. Tap no.IV/MPR/1983 tentang referendum)
Perubahan UUD 1945 kemudian dilakukan secara bertahap dan menjadi salah satu agenda sidang Tahunan MPR dari tahun 1999 hingga perubahan ke empat pada sidang tahunan MPR tahun 2002 bersamaan dengan kesepakatan dibentuknya komisi konstitusi yang bertugas melakukan pengkajian secara komperhensif tentang perubahan UUD 1945 berdasarkan ketetapan MPR No. I/MPR/2002 tentang pembentukan komisi Konstitusi.
Periode-periode perubahan konstitusi di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Konstitusi Sementara (1950): Konstitusi Sementara disahkan pada 27 Desember 1949 sebagai konstitusi negara baru yang merdeka dari penjajahan Belanda. Konstitusi ini kemudian direvisi pada 1950 untuk mengakomodasi tuntutan dan aspirasi rakyat, seperti hak atas tanah dan hak-hak buruh.
- Konstitusi RIS (1950): Pada 17 Agustus 1950, Konstitusi Sementara digantikan oleh Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Konstitusi ini menetapkan Indonesia sebagai negara federasi yang terdiri dari 16 negara bagian yang memiliki otonomi dan kekuasaan sendiri.
- Konstitusi UUDS (1959): Pada 1959, Konstitusi RIS digantikan oleh Konstitusi Republik Indonesia Serikat (UUDS). Konstitusi ini menetapkan Indonesia sebagai negara kesatuan yang terdiri dari provinsi-provinsi dan kabupaten-kota, serta menetapkan presiden sebagai kepala negara.
- Konstitusi UUD 1945 (1966): Pada tahun 1966, Konstitusi UUDS digantikan kembali oleh UUD 1945 setelah Presiden Soekarno diberhentikan dan digantikan oleh Presiden Soeharto. Konstitusi UUD 1945 menjadi konstitusi yang berlaku hingga saat ini, meskipun telah mengalami beberapa kali perubahan.
Perubahan-perubahan konstitusi tersebut dilakukan untuk mengakomodasi tuntutan dan aspirasi rakyat serta untuk menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan zaman. Di sisi lain, perubahan konstitusi juga terkadang dilakukan untuk memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada pemerintah atau mengurangi hak-hak rakyat. Namun, pada prinsipnya, perubahan konstitusi harus dilakukan dengan transparan dan partisipatif, serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi dan hak asasi manusia.
Referensi: https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by MV Jeani Catur Prameswari jeani -
Nama: MV. Jeani Catur Prameswari
NPM: 2216031054
Kelas: Reguler B

Pretest PSBB dan pelanggaran HAM
Analisis Soal
1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
(-) Menyikapi kasus pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid melalui penerapan PSBB yang sejalan dengan pembukaan konstitusi UUD 1945. Namun tidak semua PSBB lancar dilaksanakan oleh aparat keamanan, terjadi pelanggaran HAM yang dialami masyarakat akibat ketimpangan sosial dalam bentuk kebijakan. Padahal menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, “Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia berupaya mencegah terjadinya krisis kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sesuai dengan ketentuan internasional di bidang kesehatan dan dalam pelaksanaan amanat tersebut. Indonesia harus, untuk dampak baik PSBB, masyarakat berharap upaya niat baik pemerintah dan aparat keamanan dapat dipertanggungjawabkan secara moral di mata dunia saksi, karena niat baik harus dilakukan dengan baik.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka hal itu akan berdampak pada beberapa hal, di antaranya:
(-) Tidak ada landasan hukum yang jelas: Konstitusi merupakan landasan hukum yang sangat penting bagi suatu negara. Tanpa konstitusi, tidak akan ada standar yang jelas mengenai hak dan kewajiban warga negara, pemerintah, serta lembaga-lembaga negara lainnya.
(-) Tidak ada Perlindungan Hak Asasi Manusia: Konstitusi sering kali memuat pasal-pasal yang menjamin hak asasi manusia, seperti hak atas kebebasan berpendapat, hak atas kebebasan berekspresi, hak atas kebebasan berserikat, dan sebagainya. Jika negara tidak memiliki konstitusi, maka hak asasi manusia mungkin tidak akan terlindungi.
Dalam praktiknya, kebanyakan negara di dunia memiliki konstitusi sebagai landasan hukum dasar mereka. Namun, ada beberapa negara yang tidak memiliki konstitusi atau memiliki konstitusi yang tidak lengkap. Contohnya termasuk Inggris dan Israel, di mana hukum umum dan kebiasaan masyarakat menjadi landasan hukum utama mereka.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Tantangan kehidupan bernegara saat ini sangat banyak dan kompleks, di antaranya:
 Krisis kesehatan global akibat pandemi COVID-19 yang membutuhkan penanganan yang efektif dan efisien dari pemerintah dan masyarakat.
 Krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 dan juga faktor-faktor lain seperti perubahan iklim, perubahan teknologi, dan lain sebagainya.
 Permasalahan keamanan nasional, seperti terorisme, radikalisme, dan lain sebagainya.
 Permasalahan hak asasi manusia, termasuk di antaranya perlindungan hak perempuan, hak minoritas, hak kelompok rentan, dan lain sebagainya.
 Permasalahan lingkungan, seperti perubahan iklim, kerusakan ekosistem, dan lain sebagainya.
 Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, namun tidak secara langsung atau mudah. Pasal-pasal tersebut harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan bijak dan kreatif oleh pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat.
(-) Sebagai contoh, Pasal 28 I ayat (2) UUD NRI 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, berhak atas pendidikan dan pengajaran, serta berhak untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal ini dapat dijadikan dasar untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dalam krisis ekonomi, namun membutuhkan kebijakan dan program konkret dari pemerintah untuk mewujudkannya.
(-) Demikian pula, Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat. Pasal ini dapat dijadikan dasar untuk memperjuangkan perlindungan lingkungan, namun membutuhkan tindakan konkret dari pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengendalian polusi.
(-) Dalam memperjuangkan penyelesaian tantangan kehidupan bernegara saat ini, perlu adanya interpretasi dan aplikasi kreatif terhadap pasal-pasal dalam UUD NRI 1945, sekaligus juga diperlukan pembaruan kebijakan dan regulasi yang relevan dengan kondisi zaman.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
(-) Konsep bangsa yang menghargai persatuan dan kesatuan menurut saya sudah tepat. karena harus ada keragaman besar di dalam negeri. dimana konsep persatuan dan kesatuan harus diterapkan agar negara dapat berfungsi dengan baik dan terhindar dari konflik akibat perbedaan pendapat dan etnosentrisme, khususnya di Indonesia yang kaya akan budaya dan keragaman.