Nama : Bayu Arga Whisnutama
NPM : 2216031127
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Analisis jurnal berjudul "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara : Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Petahana Gubernur DKI Jakarta"
Jurnal ini membahas tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta. Penulis menjelaskan bahwa kasus penistaan agama yang berujung pada penangkapan Ahok menarik perhatian banyak pihak, terutama para aktivis dan pembela hak asasi manusia dan keadilan sosial. Penulis juga mengkritisi hukum dalam kasus ini yang dianggap tidak adil dan diskriminatif. Penulis menyebutkan bahwa dalam hal ini, perlindungan negara dapat diartikan sebagai upaya negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan terlindungi dari tindakan diskriminatif atau penistaan. Penulis berpendapat bahwa penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga dapat mengancam keamanan dan stabilitas negara. Oleh karena itu, penulis menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah untuk menegakkan hukum dan menghindari kemungkinan terjadinya konflik sosial.