Sofwan Karinda (2266031001) Reg A
Pancasila adalah falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dilandasi oleh pemikiran mendalam anak bangsa. Perkembangan ilmu pengetahuan sekarang dan yang akan datang sangat pesat dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara serta mempengaruhi dan memengaruhi adat istiadat dan kehidupan budaya seluruh bangsa. Pembangunan iptek tanpa landasan Pancasila yang kuat justru menjadi kehancuran bangsa, terutama dari segi moral dan mentalitas. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat informasi dari seluruh dunia terlalu mudah untuk negara kita, sehingga penting untuk memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mendorong nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pemahaman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. . Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti asas atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi, Pancasila adalah lima dasar yang berisi petunjuk atau aturan tentang perilaku yang penting dan baik. Pancasila adalah falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang dilandasi oleh pemikiran mendalam anak bangsa. Menurut Soekarno, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang telah dibungkam budaya Barat selama berabad-abad. Pancasila merupakan hasil dari berbagai gagasan yang muncul dari kebudayaan nusantara. Pancasila merupakan pedoman atau pedoman tingkah laku yang penting dan baik serta merupakan dasar falsafah bangsa Indonesia yang lahir dari akal budi yang dibuat oleh anak bangsa, dengan tujuan menjadikannya sebagai sikap bangsa Indonesia. sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan pelindung bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar pemikiran dan kesadaran. Dalam pengembangan ilmu harus memperhatikan ketuhanan yang menjadi dasar semua pemikiran manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek manusia, tanpa memperhatikan landasan ini, pengetahuan dipisahkan dari nilai sebenarnya dari pengetahuan itu. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakekatnya adalah sistem pengetahuan. Pancasila sebagai falsafah ilmu pengetahuan mengandung nilai ganda, yaitu memberikan landasan teoritis (dan normatif) bagi pengelolaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk menetapkan tujuan; dan nilai intrinsik tujuan iptek didasarkan pada nilai-nilai spiritual kepribadian dan akhlak manusia (Syam, 2006). Pancasila sebagai filsafat ilmiah memberi kesempatan untuk berpikir secara rasional tentang masalah-masalah mendasar kehidupan kita dengan bantuan bahasa universal, visi dan argumentasi. Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah dapat membuka perspektif untuk membuka pembahasan masalah sekaligus kritis terhadap kesempitan ideologi. Pancasila sebagai falsafah juga membantu kita untuk bersikap terbuka dan kritis terhadap pengaruh modernisasi dan berperan aktif dalam menjaga jati diri kita sebagai bangsa Indonesia. Pancasila sebagai falsafah ilmu diharapkan mampu memecahkan masalah kehidupan dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Pancasila sebagai ilmu harus dikembangkan demi ilmu pengetahuan. Ilmu juga harus mampu menjawab berbagai permasalahan kehidupan. Pancasila yang terdiri dari lima sila merupakan semacam paduan pemecahan masalah kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia, baik sebagai bangsa maupun sebagai negara.
Implikasi sila-sila dalam pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila I Pengaruh Ketuhanan Yang Maha Esa terhadap perkembangan ilmu pengetahuan Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang religius. Sebagai makhluk beragama, setiap orang memiliki kesempatan untuk menyadari bahwa ada kekuatan dalam segala sesuatu yang menciptakan dan mengatur alam semesta.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Pentingnya kepemimpinan yang adil dan beradab bagi umat manusia dalam pengembangan ilmu pengetahuan terletak pada arah dan arah ilmu pengetahuan. Sains kembali ke misi awalnya, yaitu untuk kemanusiaan, bukan hanya golongan, strata tertentu. Perintah kemanusiaan yang adil dan beradab juga menjadi dasar moralitas, yang menurutnya manusia harus mengembangkan ilmu pengetahuan secara beradab. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian dari proses kebudayaan manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus didasarkan pada upaya untuk mencapai kesejahteraan manusia. Ilmu pengetahuan dan teknologi harus dikuatkan untuk memperkuat harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sombong dan arogan akibat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Persatuan Indonesia
Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan adalah prinsip persatuan Indonesia, yang memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa nasionalisme bangsa Indonesia adalah karena sumbangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, persatuan dan kesatuan bangsa. keutuhan dapat terwujud dan terjaga, persaudaraan dan persahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak dapat dipisahkan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, iptek harus dapat berkembang untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa, dan hal ini dapat dikembangkan lebih lanjut dalam hubungan masyarakat Indonesia dengan masyarakat internasional.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Implikasi dari perkembangan ilmu pengetahuan adalah kearifan Sila rakyat yang mengarah pada pengolahan perwakilan, yang melatar belakangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demokratis. Dengan kata lain, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, setiap ilmuwan juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain serta bersikap terbuka, artinya terbuka terhadap kritik/evaluasi dan perbandingan dengan penemuan-penemuan teoretis lainnya.
5. Keadlian Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonseia
Pentingnya urutan kelima dalam perkembangan ilmu pengetahuan adalah; Pedoman keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan manusia, yaitu keseimbangan keadilan terhadap diri sendiri, manusia dan Tuhannya, manusia dan manusia lain, manusia dan manusia. tentang bangsa dan negara dan tentang manusia dan lingkungan alamnya (T. Jacobs, 1986)