Kiriman dibuat oleh Jessy Riffany

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Jessy Riffany -
Jessy Riffany_2216031118_Reguler B

IDENTITAS NASIONAL

Identitas Nasional adalah hal yang mendasari suatu negara serta yang menjadikannya beda dari negara lain. Identitas Nasional berperan penting dalam menjada keutuhan bangsa diakrenakan akan sulit untuk menjaga suatu hal tanpa mengenali atau mengetahui tentang suatu hal tersebut.

Identitas Nasional sendiri memiliki 4 unsur yaitu :
1. Suku Bangsa
Suku Bangsa merupakan sebuah golongan sosial yang khusus dan sudah ada sejak lahir. Saat ini diperkirakan mencapai 210 juta suku bangsa yang ada di Indonesia dan diperkirakan separuhanya merupakan etnnis Jawa. sedangkan sisa nya merupakan etnis yang mendiami kepulauan di luar Jawa seperti ;
- Suku Makasar dan Bugis 3,68%
- Batak 2,4%
- Bali 1,88%
- Lombok 1,66%
- Aceh 1,4%
- dll.

2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal dengan Bangsa yang Agamis, di Indonesia sendiri terdapat 6 macam agama yang tumbuh dan berkembang yaitu :
- Islam
- Kristen
- Katolik
- Hindu
- Budha
- Konghuchu

3. Kebudayaan
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya merupakan model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

4. Bahasa
Bahasa sendiri dipandang sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan atau gerakan isyarat.

Identitas Nasional Indonesia sendiri tercantum pada Konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 pasal 35 & 36c. Identitas Nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa persatuan Bangsa Indonesia yaitu Bahasa Indonesia
2. Bendera Negara yaitu Bendera Merah Putih
3. Lagu Kebanggsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang Negara yaitu Pancasila
5. Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi Hukum Negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat
9. Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan Daerah yang diterima sebagai Kebudayaan Nasional

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Jessy Riffany -

Jessy Riffany_2216031118_Reguler B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Pemerintah RI telah melakukan berbagai macam model dan istilah pendidikan kewargenegaraan untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. 

Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan;
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik);
b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. 

Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.

Pengertian HAM tertuang di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa;
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. 
Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki oleh masyarakat madani diantaranya; 
1) wilayah public yang bebas (free public spehere);
2) demokrasi (democracy);
3) toleransi (tolerance) ;
4) kemajemukan (pluralism);
5) keadilan sosial (social justice)

Dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, Pendidikan Kewargenegaraan (Civic Education) sangat berperan penting. Sehingga mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.