Nama : Farel Ananda
NPM : 2256031040
Kelas : Mandiri B
1. Hal positif yang saya dapat adalah DPR dan Pemerintah melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun. Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif.
2. Undang-Undang Dasar pada hakekatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lain yang lebih rendah. Para pembuat undang-undang atau redaktur seringkali menganggap perlu untuk menetapkan prosedur perubahan yang tidak mudah. Hakikat konstitusi adalah untuk mengatur batas-batas kekuasaan negara dan menggunakannya sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan hukum dasar dan tertinggi.
3. Contoh perilaku inkonstitusional pejabat pemerintah menurut saya antara lain melanggar konstitusi atau melanggar aturan dan norma konstitusi dan melanggar konstitusi untuk keuntungan pribadi atau kelompok atau untuk memperkaya diri sendiri yaitu (korupsi).
NPM : 2256031040
Kelas : Mandiri B
1. Hal positif yang saya dapat adalah DPR dan Pemerintah melakukan 'court-packing' terhadap MK. MK dilemahkan secara kelembagaan melalui UU itu sehingga merusak demokrasi, karena akan mengurangi kekuatan putusan mereka untuk memengaruhi politik hukum Indonesia, sehingga mengurangi efektifitas checks and balances antara cabang-cabang kekuasaan. Padahal, MK menjadi pionir dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia pasca Reformasi, menjaga cabang-cabang kekuasaan negara agar tetap pada jalur konstitusional, dan tidak terpengaruh oleh kubu politik manapun. Selain itu, perubahan ini juga dianggap tidak mendukung perlindungan hak-hak warga negara secara progresif.
2. Undang-Undang Dasar pada hakekatnya merupakan hukum dasar yang tertinggi dan menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lain yang lebih rendah. Para pembuat undang-undang atau redaktur seringkali menganggap perlu untuk menetapkan prosedur perubahan yang tidak mudah. Hakikat konstitusi adalah untuk mengatur batas-batas kekuasaan negara dan menggunakannya sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan yang merupakan hukum dasar dan tertinggi.
3. Contoh perilaku inkonstitusional pejabat pemerintah menurut saya antara lain melanggar konstitusi atau melanggar aturan dan norma konstitusi dan melanggar konstitusi untuk keuntungan pribadi atau kelompok atau untuk memperkaya diri sendiri yaitu (korupsi).