Posts made by Farel Ananda

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Farel Ananda -
Nama: Farel Ananda
NPM: 2256031040
Kelas: Paralel (MAN B)
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta"

jurnal ini menjelaskan mengenai kasus penistaan agama oleh Ahok serta menjelaskan bagaimana proses hukum yang terjadi di Indonesia dalam memperoses kasus tersebut. Dalam jurnal tersebut, penulis menganalisis kasus melalui sudut pandang hukum dan negara serta memebrikan evalusi mengenai keputusan pengadilan yang menetapkan Ahok sebagai terdakwa. Penulis juga membahas mengenai pentingnya perlindungan negara dalam kasus ini, untuk memastikan bahwa hak-hak setiap warga negara terlindungi dan terhindar dari tindakan diskriminatif.

jurnal ini memberikan pemahaman mengenai perlindungan negara dalam konteks kasus penistaan agama serta menunjukkan betapa pentingnya usaha negara dalam melindungi hak-hak warga negara dari tindak yang merugikan, sehingga masyarakat dapat merasa aman. sebagaimana status dan fungsi dari negara yang telah diatur dan ditulis dalam Konstitusi Negara Republik indonesia

Komunikasi C genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Farel Ananda -
Nama: Farel Ananda
NPM: 2256031040
Kelas: Paralel (MAN B)
Prodi: Ilmu Komunikasi

video ini menjelaskan mengenai penegakan hukum yang berkeadilan. hukum sejak lama telah dipercaya memiliki fungsi untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Hukum merupakan lembaga yang mengatur kehidupan bermasyarakat. kehidupan modern yang kini semakin berkembang membutuhkan struktur hukum yang baru untuk mengimbangi zaman yang semakin kompleks. bangsa serta negara memerlukan hukum yang sudah berbasis teknologi. hal ini ditujukan untuk dapat menjadi rumah serta negara yang nyaman, aman dan tentram bagi keberlangsungan hidup masyarakat serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi dalam sistem hukum kita.

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

by Farel Ananda -
Nama : Farel Ananda
NPM : 2256031040
Kelas : MAN B

1. Artikel tersebut membahas tentang konsep identitas dalam seni wayang karya Ardus M Sawega dan membahas bagaimana wayang dapat menjadi alat untuk menggali identitas budaya dan spiritual yang mendalam. Penekanannya pada pentingnya seni dan budaya dan memperkaya kehidupan individu dan memperkuat hubungan sosial dan budaya dalam masyarakat.

2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dijelaskan dalam UUD 1945. Beberapa hak yang dijamin termasuk hak atas kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat, hak untuk memperoleh pekerjaan dan pendidikan, dan hak untuk hidup sejahtera. Sebagai warga negara, seseorang juga memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum, menghormati hak orang lain, dan mempertahankan kedaulatan negara.

3. Strategi yang saya usulkan yaitu untuk memahami,menghayati dan mengamalkan hak kewajiban warga negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dengan memanfaatkan platform media sosial maupun teknologi informasi yang ada karena ini merupakan metode efektif. dan Penerapan nilai-nilai Pancasila tidak bisa dilakukan dengan cara pemaksan, maka lakukan lah dengan menerapkan Pancasila sebagai tuntunan dalam kehidupan sehari-hari. artinya nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi kunci dalam mengatur tingkah laku dan sikap masyarakat.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Farel Ananda -
Nama : Farel Ananda
NPM : 2256031040
Kelas : MAN B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Sebanyak 123 mahasiswa terpapar covid-19, tanggapan saya mengenai hal ini adalah sebagai mahasiswa kita harus tetap mengikuti dan mengawasi apa yang telah terjadi di pemerintah, apa saja kebijakan yang akan dikeluarkan oleh nya yang berdampak baik atau buruk, sebagai mahasiswa kita harus tetap mengawasi dan juga mengikuti perkembangannya meski diera pandemi. Akan tetapi seperti yang dikatakan oleh Hermawan Saputra, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. Sehingga dapat memicu kegaduhan dalam bertambah nya penularan covid-19. hal positif yang dapat diambil dari terjadinya unjuk rasa tersebut, yakni dihapuskannya pasal pendikikan pada omnibus law UU Cipta Kerja.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya dalam berdemokrasi merusak fasilitas umum bukanlah yang dapat dibenarkan dan tidak patut untuk dicontoh apalagi tidak memiliki rasa bersalah dan tidak ada pertanggung jawaban. Akan tetapi demokrasi tetap boleh dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU yang berlaku. Cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi dalam pandemi covid-19 adalah dengan tidak adanya unjuk rasa agar tidak terjadi berkumpul dikeramaian orang yang dapat menyebabkan penularan covid-19, cukup dengan cara tertulis seperti yang sedang rame menulis petisi dan ditandatangani beberapa massa mungkin dapat lebih baik.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut saya, agar tetap mengedepankan hak dan kewajiban yang seimbang antara pengusaha dan buruh yaitu dengan adanya kontrak kerja dan komunikasi yang baik antara pengusaha dan buruh. Dengan adanya kontrak kerja akan meminimalisir akan adanya eksploitasi terhadap buruh dan juga dapat melindungi buruh dari tekanan perusahaan.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
= Beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara adalah Membuat kebijakan politik negara yang menjamin upaya peningkatan keadilan, Meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dan warga negara, Pembenahan aparatur negara untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal.