Kiriman dibuat oleh Reni Fitri Noveria

Nama: Reni Fitri Noveria
NPM : 2216031156
Kelas : Reguler B
Prodi: S1 ilmu komunikasi

Hasil analisis jurnal saya adalah
Arti bela negara ialah kewajiban yang melekat pada setiap warga negara dan diatur dalam undang-undang. Bela Negara merupakan suatu hal yang sangatlah positif karena semua tindakan yang kita lakukan mendapatkan manfaat terhadap diri kita dan sekitar kita. Bela Negara bersifat tidak memaksakan kehendak orang lain dilakukan dengan apa yang artinya lakukan saja tidak memaksakan apa yang kita tidak bisa kita lakukan.
Pendidikan kewarganegaraan dan bela Negara itu adalah hal yang sangatlah penting bagi warga negara karena hal tersebut mencerminkan kecintaan dan kesetian warga Negara kepada negaranya tersebut makna hal tersebut sangatlah penting bagi suatu Negara.
Pada saat wabah covid-19 maka perilaku untuk menjaga negara harus di lakukan dengan lebih baik agar negara di mana kita tinggal tidak menjadi lebih buruk keadaannya. Contoh nya ialah menjaga kebersihan, tidak menyebar berita yang belum tentu benar kenyataannya, tidak keluar rumah( kecuali hal yang sangat mendesak).

Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam 2 pasal undang undang dasar 1945 yaitu :
- Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
- Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan.
Mengharuskan setiap warna negara untuk membela negarany. Hal tersebut sesuai dalam UUD 1945. Tujuan untuk menjaga keselamatan negara dan bangsa. Dengan demikian, diperlukan semangat serta cinta tanah air dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara kita.
Nama : Reni Fitri Noveria
NPM : 2216031156
Kelas : Reguler B
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Hasil analisis saya pada video tersebut ialah
Ketahanan nasional yang artinya keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman dari berbagai sumber, baik langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi pencapaian tujuan Nasional ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Kita harus memperkuat ketahanan nasional. Ketahanan nasional ialah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional seluruh segi kehidupan bangsa dinamakan Astra Gatra, terdiri dari PancaGatra (social) dan Tri Gatra (Alam).

Kemampuan untuk mengembangkan ketahanan nasional terdiri atas :
Identitas
Integritas, kelangsungan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional.
Untuk menghadapi ancaman , kita perlu mewujudkan beberapa hal berupa.

1. Perwujudan aspek alamiah (Tri Gatra):
a. Lokasi dan Posisi Geografis, dilakukan dengan meningkatkan potensi darat dan laut terutama untuk wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.
b. Sumber Daya Alam, dilakukan dengan cara memanfaatkan kekayaan alam.
c. Kesadaran dan kemampuan Para Penduduk lewat pendidikan

2. Ancaman Unsur Pancagatra :
1. Ideologi : Rangkaian Nilai yang mampu menampung aspirasi.
2. Politik : Demokrasi, keseimbangan input dan output.
3. Ekonomi : Sarana, modal, TK, Teknologi.
4. Sosial Budaya : Tradisi, Pendidikan, Kepemimpinan
5. Hankam : Partisipasi dan Kesadaran Masyarakat.