Nama: IImmamil Khoiri
NPM: 2216031070
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi
Isi artikel tersebut menjelaskan bagaimana indonesia masih berada pada posisi yang terpuruk ketika berbicara mengenai HAM, hal ini jelas sekali menurut pandangan saya dimana kebebasan individu dalam menyuarakan pendapatnya masih sering di batasi dan kerap kali terjadi indikasi kecaman maupun ancaman kepada orang-orang yang berusaha mendapatkan hak asasi manusianya, hal positif yang dapat saya ambil dalam artikel ini ialah sedikit demi sedikit kita telah banyak membangun pondasi dalam menyadarkan masyarakat mengnai pentingnya penegakan HAM.
Demokrasi di Indonesia ketika kita memahaminya dalam sudut pandang serta nilai-nilai adat-istiadat Indonesia peru diketahui bahwa asal muasal istilah demokrasi dikembangkan oleh penjajah eropa kepada bangsa indonesia , namun hal ini sebenarnya telah mempunyai pondasi yang kuat pada bangsa Indonesia dilihat telah adanya mustywarah mufakat, gotong royong serta keterbukaan dan keadilan, namun perlu di ingat bahwa adat isitadat indonesia beraneka ragam , sehingga dapat dikatakan terdapat beberapa adat isitadat yang bertentangan dengan prinsip demokrasi sepeti otoritas mapun kekuasaan yang cenderung hanya berpusat pada seorang pemimpin maupun kelompok tertentu. Ketika kita membahas mengenai demokrasi dan Ketuhanan yang Maha Esa maka hal ini menekankan kepada persatuan dalam keberagaman dimana kita saling menghargai dan menerapkan prinsip toleransi antar umat beragama dan perbedaan keyakinan.
Demokrasi yang ditekankan pada pancasila dan UUD NRI 1945 merupakan cita-cita (goals), visi-misi yang dimiliki bangsa Indonesia, namun dalam praktiknya dari apa yang saya lihat dan pahami demokrasi yang ada di Indonesia masih kurang, hal ini disebabkan masih banyaknya praktik “Nepotisme” khusunya pada wilayah administrasi daerah sehingga penyelnggaraan daerah hanya dikelola oleh kelompok-kelompok tertentu dan tentu saja menghasilkan aturan-aturan yang menguntungkan kelompok tertentu saja, hal ini juga akan menimbulkan efek yang sejalan dengan kurangnya praktik menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
Jawaban untuk soal D dan E mungkin akan saya gabungkan karena memiliki konteks yang sama yaitu perihal kepemimpinan, pemimpin sejatinya (seharusnya) merupakan hasil imbalan dari kepercayaan orang-orang yang dipimpin olehnya, namun juga terdapat definisi dimana pemimpin merupakan seorang yang beruntung karena menjadi pemimpin bagi orang-orang yang tidak berpikir, bergantung pada definisi anda, dan saya akan mengambil definisi kedua. Lebih dari itu, perlu kita sadari bahwa seorang pemimpin yang menyalahi wewenang atas kuasanya apalagi hal itu bertentangan dengan kebutuhan masyarakat yang dilihat secara langsung tidalah memenuhi kriteria sebagai pemimpin kecuali menurut pendapat saya hal itu dilakukan dalam mempertahankan kekuasaannya terhadap rakyat yang tidak memahami alur atau sistem demokrasi yang digerakkan oleh pesaing atau rival pemimpin itu sendir, karena melihat saya pribadi melihat fakta dilapangan dimana masyrakat tidak memahami regulasi yang ditetapkan oleh pemipin dan pada akhirnya terjadi kesalahpahaman dari ketdak tahuan tersebut, apabila konteksnya benar-benar terpaku pada soal, maka pemimpin tersebut pastinya harus ditindak tegas harus, dan tentu saja menjunjung keadilan serta hak asasi manusia
NPM: 2216031070
Kelas: Reguler B
Prodi: Ilmu Komunikasi
Isi artikel tersebut menjelaskan bagaimana indonesia masih berada pada posisi yang terpuruk ketika berbicara mengenai HAM, hal ini jelas sekali menurut pandangan saya dimana kebebasan individu dalam menyuarakan pendapatnya masih sering di batasi dan kerap kali terjadi indikasi kecaman maupun ancaman kepada orang-orang yang berusaha mendapatkan hak asasi manusianya, hal positif yang dapat saya ambil dalam artikel ini ialah sedikit demi sedikit kita telah banyak membangun pondasi dalam menyadarkan masyarakat mengnai pentingnya penegakan HAM.
Demokrasi di Indonesia ketika kita memahaminya dalam sudut pandang serta nilai-nilai adat-istiadat Indonesia peru diketahui bahwa asal muasal istilah demokrasi dikembangkan oleh penjajah eropa kepada bangsa indonesia , namun hal ini sebenarnya telah mempunyai pondasi yang kuat pada bangsa Indonesia dilihat telah adanya mustywarah mufakat, gotong royong serta keterbukaan dan keadilan, namun perlu di ingat bahwa adat isitadat indonesia beraneka ragam , sehingga dapat dikatakan terdapat beberapa adat isitadat yang bertentangan dengan prinsip demokrasi sepeti otoritas mapun kekuasaan yang cenderung hanya berpusat pada seorang pemimpin maupun kelompok tertentu. Ketika kita membahas mengenai demokrasi dan Ketuhanan yang Maha Esa maka hal ini menekankan kepada persatuan dalam keberagaman dimana kita saling menghargai dan menerapkan prinsip toleransi antar umat beragama dan perbedaan keyakinan.
Demokrasi yang ditekankan pada pancasila dan UUD NRI 1945 merupakan cita-cita (goals), visi-misi yang dimiliki bangsa Indonesia, namun dalam praktiknya dari apa yang saya lihat dan pahami demokrasi yang ada di Indonesia masih kurang, hal ini disebabkan masih banyaknya praktik “Nepotisme” khusunya pada wilayah administrasi daerah sehingga penyelnggaraan daerah hanya dikelola oleh kelompok-kelompok tertentu dan tentu saja menghasilkan aturan-aturan yang menguntungkan kelompok tertentu saja, hal ini juga akan menimbulkan efek yang sejalan dengan kurangnya praktik menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.
Jawaban untuk soal D dan E mungkin akan saya gabungkan karena memiliki konteks yang sama yaitu perihal kepemimpinan, pemimpin sejatinya (seharusnya) merupakan hasil imbalan dari kepercayaan orang-orang yang dipimpin olehnya, namun juga terdapat definisi dimana pemimpin merupakan seorang yang beruntung karena menjadi pemimpin bagi orang-orang yang tidak berpikir, bergantung pada definisi anda, dan saya akan mengambil definisi kedua. Lebih dari itu, perlu kita sadari bahwa seorang pemimpin yang menyalahi wewenang atas kuasanya apalagi hal itu bertentangan dengan kebutuhan masyarakat yang dilihat secara langsung tidalah memenuhi kriteria sebagai pemimpin kecuali menurut pendapat saya hal itu dilakukan dalam mempertahankan kekuasaannya terhadap rakyat yang tidak memahami alur atau sistem demokrasi yang digerakkan oleh pesaing atau rival pemimpin itu sendir, karena melihat saya pribadi melihat fakta dilapangan dimana masyrakat tidak memahami regulasi yang ditetapkan oleh pemipin dan pada akhirnya terjadi kesalahpahaman dari ketdak tahuan tersebut, apabila konteksnya benar-benar terpaku pada soal, maka pemimpin tersebut pastinya harus ditindak tegas harus, dan tentu saja menjunjung keadilan serta hak asasi manusia