Kiriman dibuat oleh Syifa Rahmadinny

Nama : Syifa Rahmadinny
NPM : 2216031049
Kelas : Reguler A
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Tanggapan saya terhadap isi artikel dan hal positif yang dapa diambil yaitu ternyata masih ada banyak hal yang memerlukan perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah. Satu diantaranya mengenai konflik komunal di perbatasan Indonesia-Timor Leste ini. Bisa dilihat bahwa salah satu faktor yang menyebabkan konflik ini terjadi adalah adanya sentimen negatif antarwarga Indonesia dengan warga Timor Leste. Sentimen negatif ini semakin menguat ketika masyarakat kedua negara sama-sama dalam kondisi miskin dan mereka terlibat perebutan sumberdaya seperti lahan kebun dan sapi. Hal ini dapat menyadarkan kita bhawa pentingnya membangun hubungan baik dengan negara lain.

2.Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Wawasan nusantara memiliki peran untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan kehidupannya serta sebagai rambu-rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaannya. Wawasan nusantara merupakan cara pandang serta sikap bangsa tentang diri dan lingkungan yang serba beragam serta memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional. Oleh karena itu, jika kita tidak memiliki konsep tersebut, maka Negara ini dapat dijajah lagi oleh bangsa lain. Bahkan dapat menjadi Negara yang hancur. Hal tersebut disebabkan karena tidak adanya lagi rasa persatuan dan kesatuan diantara para warga Negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh.

3.Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikell diatas?
Berdasarkan konsep wawasan nusantara, Pemerintah Indonesia dan Timor Leste seharusnya bekerja sama menciptakan perdamaian di perbatasan, bahkan sebisa mungkin sebelum konflik tersebut semakin memansa. Pemerintah harus cepat tanggap saat terjadi masalah agar tidak menjadi masalah yang besar seperti yang sudah terjadi akhirnya Timor Leste memisahkan diri dari wilayah Indonesia. Wawasan nusantara berfungsi sebagai sumber dalam melakukan kebijakan dan keputusan. Sejarah Indonesia bisa menjadi pengalaman kita untuk belajar bagaimana mengambil kebijakan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Nama : Syifa Rahmadinny
NPM : 2216031049
Kelas : Reguler A
Prodi : S1 Ilmu Komunikasi

Hakikat Konsep Geopolitik
Negara Indonesia adalah negara kesatuan berbentuk republik yang wilayahnya merupakan kesatuan dari ribuan pulau yang terletak diantara samudra pasifik dan samudra hindia serta diantara benua asia dan australia. Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa. Ada berbagai macam teori geopolitik, seperti Teori Geopolitik Karl Haushofer, Alfred Thayer Mahan, Guilio Douhet, dan lain-lain. Konsep geopolitik di Indonesia sendiri, memahami teori yang menyatakan bahwa pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia. Teori ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik Indonesia tidak mementingkan hal kewilayahan, melainkan membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah. Geopolitik di Indonesia juga menggunakan konsep wawasan nusantara. wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD NRI. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang yang digunakan oleh bangsa indonesia, yaitu perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.

Kehidupan bernegara dalam konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi, “ Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik ”. Sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia mencakup :
1. kesatuan politik
2. kesatuan hukum
3. kesatuan sosial budaya
4. kesatuan pertahanan dan keamanan
Beberapa keunggulan bangsa diantaranya yaitu, jumlah dan potensi penduduknya cukup besar, memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya, letak wilayah yang strategis, dan masih banyak lagi.