Nama : Nanda Andiya
NPM : 2215061132
Kelas : PSTID
Kearifan lokal dan kebudayaan tradisional dalam konteks perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisasi. Kearifan lokal adalah bagian dari kebudayaan yang meliputi identitas dan keperibadian suatu bangsa. Kearifan lokal terbentuk secara evolusioner, tidak abadi, dan dapat menyusut.
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1)mampu bertahan terhadap budaya luar;
2)memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya
identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau caracara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. Dengan istilah lain identitas diciptakan dan bukan ditemukan, dan terbentuk dari representasirepresentasi terutama bahasa.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, penggunaan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab tantangan tersebut merupakan wujud nyata revitalisasi budaya lokal. Bahkan, kearifan lokal bisa dijadikan sebagai perekat dan memperkuat identitas bangsa. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk terus mengelola kekayaan budayanya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Saya percaya bahwa dengan memelihara kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang dimilikinya, Indonesia dapat membangun sebuah identitas nasional yang kuat dan berkelanjutan.
NPM : 2215061132
Kelas : PSTID
Kearifan lokal dan kebudayaan tradisional dalam konteks perubahan akibat kapitalisme, modernisme, dan globalisasi. Kearifan lokal adalah bagian dari kebudayaan yang meliputi identitas dan keperibadian suatu bangsa. Kearifan lokal terbentuk secara evolusioner, tidak abadi, dan dapat menyusut.
sifat-sifat hakiki kearifan lokal adalah:
1)mampu bertahan terhadap budaya luar;
2)memiliki kemampuan mengakomodasi unsurunsur budaya luar;
3) mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur-unsur budaya luar ke dalam kebudayaan asli;
4) mampu mengendalikan; dan
5) mampu memberikan arah pada perkembangan budaya
identitas lebih merupakan konstruksi diskursif, produk wacana-wacana, atau caracara tertentu dalam berbicara (regulated ways of speaking) tentang dunia. Dengan istilah lain identitas diciptakan dan bukan ditemukan, dan terbentuk dari representasirepresentasi terutama bahasa.
Dalam menghadapi tantangan ke depan, penggunaan nilai-nilai budaya lokal untuk menjawab tantangan tersebut merupakan wujud nyata revitalisasi budaya lokal. Bahkan, kearifan lokal bisa dijadikan sebagai perekat dan memperkuat identitas bangsa. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk terus mengelola kekayaan budayanya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Saya percaya bahwa dengan memelihara kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang dimilikinya, Indonesia dapat membangun sebuah identitas nasional yang kuat dan berkelanjutan.