Nama: Zaka Kurnia Rahman
NPM: 2215061054
Kelas: PSTI B
Prodi: Teknik Informatika
Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono. Tetapi yang paling relevan untuk Indonesia adalah teori dari Philipus M.Hadjon. Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Sedangkan itu dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tetapi, dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja.