NAMA : Ragil Saputri
NPM : 2215061022
KELAS : PSTI B
PRODI : Teknik Informatika
Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THECOVID-19 PANDEMIC)
Bela negara dijelaskan sebagai suatu konsep yang mencakup kewajiban mengabdi dan berkorban demi pertahanan dan eksistensi negara. Pasal ini mengutip landasan hukum pertahanan negara antara lain Pasal 27(3) UUD 1945 dan UU Bela Negara No. 3 Tahun 2003. Pengerahan Bela Negara pada masa pandemi COVID-19 termasuk upaya menahan penyebaran Memerangi virus, membantu mereka yang terkena dampak dan mengikuti pedoman pemerintah.
Majalah ini juga memberitakan tentang pentingnya kesadaran bela negara di masyarakat. Semakin tinggi kesadaran warga negara akan pertahanan negara, semakin kuat negara tersebut dan semakin kecil kemungkinan terjadinya konflik internal. Majalah ini mengklaim bahwa agar negara tetap kokoh di era global saat ini, kesadaran bela negara harus ada pada generasi muda.
Dalam praktiknya, melindungi bumi selama pandemi COVID-19 adalah tentang mengelola virus, termasuk menahan penyebarannya dan melindungi mereka yang terinfeksi. Solidaritas sama pentingnya dengan membantu mereka yang membutuhkan dan mendukung para pahlawan di garis depan. Video dan dukungan moril bisa menjadi bentuk solidaritas di masa pandemi. Selain itu, penting untuk menjaga lingkungan yang kondusif dan menghindari kekhawatiran orang yang menderita COVID-19. Melindungi bumi adalah konsep positif yang bermanfaat bagi individu dan lingkungan. Kegiatan ini tidak memaksa seseorang untuk melebihi kemampuannya, melainkan lebih menitikberatkan pada apa yang bisa dikerjakan. Unsur dasar negara adalah bela negara, yang berarti tidak hanya menggunakan senjata, tetapi juga mematuhi seruan pemerintah dan menghindari penyebaran berita bohong atau penipuan.
Pengetahuan tentang kewarganegaraan adalah bagian penting dari bela negara agar orang tidak melakukan kesalahan yang merugikan atau tidak diinginkan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.
NPM : 2215061022
KELAS : PSTI B
PRODI : Teknik Informatika
Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THECOVID-19 PANDEMIC)
Bela negara dijelaskan sebagai suatu konsep yang mencakup kewajiban mengabdi dan berkorban demi pertahanan dan eksistensi negara. Pasal ini mengutip landasan hukum pertahanan negara antara lain Pasal 27(3) UUD 1945 dan UU Bela Negara No. 3 Tahun 2003. Pengerahan Bela Negara pada masa pandemi COVID-19 termasuk upaya menahan penyebaran Memerangi virus, membantu mereka yang terkena dampak dan mengikuti pedoman pemerintah.
Majalah ini juga memberitakan tentang pentingnya kesadaran bela negara di masyarakat. Semakin tinggi kesadaran warga negara akan pertahanan negara, semakin kuat negara tersebut dan semakin kecil kemungkinan terjadinya konflik internal. Majalah ini mengklaim bahwa agar negara tetap kokoh di era global saat ini, kesadaran bela negara harus ada pada generasi muda.
Dalam praktiknya, melindungi bumi selama pandemi COVID-19 adalah tentang mengelola virus, termasuk menahan penyebarannya dan melindungi mereka yang terinfeksi. Solidaritas sama pentingnya dengan membantu mereka yang membutuhkan dan mendukung para pahlawan di garis depan. Video dan dukungan moril bisa menjadi bentuk solidaritas di masa pandemi. Selain itu, penting untuk menjaga lingkungan yang kondusif dan menghindari kekhawatiran orang yang menderita COVID-19. Melindungi bumi adalah konsep positif yang bermanfaat bagi individu dan lingkungan. Kegiatan ini tidak memaksa seseorang untuk melebihi kemampuannya, melainkan lebih menitikberatkan pada apa yang bisa dikerjakan. Unsur dasar negara adalah bela negara, yang berarti tidak hanya menggunakan senjata, tetapi juga mematuhi seruan pemerintah dan menghindari penyebaran berita bohong atau penipuan.
Pengetahuan tentang kewarganegaraan adalah bagian penting dari bela negara agar orang tidak melakukan kesalahan yang merugikan atau tidak diinginkan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab yang berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.