Identitas nasional adalah hal yang mendasari suatu negara dan menjadikannya berbeda dari negara lain. Identitas nasional menggambarkan siapa diri kita sebenarnya. Identitas nasional menjadi penting demi terjaganya keutuhan bangsa, karena takkan mungkin mampu menjaga sesuatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut.
4 Unsur Identitas Nasional
Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta, dan dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya etnis Jawa.
Agama
Agama bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang ada agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Agama Khonghucu pada awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa, tetapi sejak Abdurrahman Wahid menjadi presiden, istilah agama resmi dihapuskan.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah pangkat-pangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang cara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bumi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, ataupun gerakan dan isyarat. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 dalam pasal 35 dan 36 C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
Lagu kebangsaan yaitu “Indonesia Raya”.
Lambang negara yaitu Pancasila.
Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
Konstitusi hukum dasar negara.
Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Konsepsi wawasan nusantara kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan.
Tujuan dan Fungsi Identitas Nasional
- Sebagai alat pemersatu bangsa
- Sebagai pembeda dengan bangsa lainnya
Peran Identitas Nasional
- Sebagai alat atau objek dalam integrasi nasional
- Pengontrol sumber daya ekonomi
- Penanda ikatan solidaritas
- Menjadi definisi territorial
4 Unsur Identitas Nasional
Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sudah ada sejak lahir yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia, terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bangsa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 210 juta, dan dari jumlah tersebut diperkirakan separuhnya etnis Jawa.
Agama
Agama bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang ada agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Agama Khonghucu pada awalnya diakui sebagai agama resmi bangsa, tetapi sejak Abdurrahman Wahid menjadi presiden, istilah agama resmi dihapuskan.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah pangkat-pangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang cara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bumi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan, tulisan, ataupun gerakan dan isyarat. Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 dalam pasal 35 dan 36 C.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
Lagu kebangsaan yaitu “Indonesia Raya”.
Lambang negara yaitu Pancasila.
Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
Konstitusi hukum dasar negara.
Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Konsepsi wawasan nusantara kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan.
Tujuan dan Fungsi Identitas Nasional
- Sebagai alat pemersatu bangsa
- Sebagai pembeda dengan bangsa lainnya
Peran Identitas Nasional
- Sebagai alat atau objek dalam integrasi nasional
- Pengontrol sumber daya ekonomi
- Penanda ikatan solidaritas
- Menjadi definisi territorial