Nama: Ikhwan Fajar Khatamy
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI B
Judul Jurnal:
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi
Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di
Indonesia
Pembahasan:
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial.
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menajubkan. Gagasan Politik di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Energi Pancasila muncul untuk mendorong terciptanya perdamaian di daerah konflik.
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum konkret
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, doktrin, gagasan, ilmu, atau teori yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sering dikenal dengan way of life sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang. Pancasila sebagai kepribadian bangsa ini berarti Pancasila juga merupakanciri khas bagi bangsa Indonesia yang tercermin dalam
sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan
seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial.
Kesimpulan:
Pancasila merupakan pandangan hidup, pedoman hidup, dasar negara, dan kepribadian bangsa yang sudah dari dulu dikenal. Dengan menerapkan sila-sila yang ada di dalam Pancasila dapat menciptakan lingkungan yang damai.
NPM: 2255061007
Kelas: PSTI B
Judul Jurnal:
Meneguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara: Implemetasi
Nilai-Nilai Keseimbangan dalam Upaya Pembangunan Hukum di
Indonesia
Pembahasan:
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mempunyai nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial.
Sebagai landasan idiil bagi Indonesia, Pancasila sungguh menajubkan. Gagasan Politik di dalamnya merupakan rumusan solutif dan sempurna. Energi Pancasila muncul untuk mendorong terciptanya perdamaian di daerah konflik.
Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum konkret
Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, doktrin, gagasan, ilmu, atau teori yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi petunjuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sering dikenal dengan way of life sebagai petunjuk hidup berbangsa dan bernegara merupakan pedoman bagi setiap arah dan kegiatan bangsa Indonesia di segala bidang. Pancasila sebagai kepribadian bangsa ini berarti Pancasila juga merupakanciri khas bagi bangsa Indonesia yang tercermin dalam
sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan
seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai-nilai keseimbangan yaitu nilai Ketuhanan (moral religius), nilai kemanusiaan (humanisme), dan nilai kemasyarakatan (nasionalisme dan keadilan sosial.
Kesimpulan:
Pancasila merupakan pandangan hidup, pedoman hidup, dasar negara, dan kepribadian bangsa yang sudah dari dulu dikenal. Dengan menerapkan sila-sila yang ada di dalam Pancasila dapat menciptakan lingkungan yang damai.