Posts made by Raden Nang Arif Asir

Nama : Raden Nang Arif Asir
NPM : 2215061097
PSTI A

Geopolitik adalah bidang yang mengkaji pengaturan suatu negara dengan mempertimbangkan masalah geografi wilayahnya. Terdapat beberapa teori geopolitik, di antaranya adalah teori dari Ratzel, Kjellen, Haushofer, Mackinder, Mahan, Douhet, Mitchel, Saversky, dan Faller. Di Indonesia, teori geopolitik yang diperkenalkan oleh Ir. Soekarno menyatakan bahwa pancasila menjadi landasan dalam menentukan kebijakan politik nasional berdasarkan kondisi dan kedudukan geografis Indonesia. Prinsip geopolitik di Indonesia lebih menekankan pada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah daripada kepentingan wilayah itu sendiri. Konsep wawasan nusantara adalah salah satu contoh dari prinsip geopolitik di Indonesia yang mengutamakan kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah. Kehidupan bernegara di Indonesia didasarkan pada konsep negara kesatuan berbentuk republik dengan wilayah yang mencakup kesatuan politik, hukum, sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan. Indonesia memiliki keunggulan dalam jumlah dan potensi penduduk yang besar, keanekaragaman sosial budaya, dan letak wilayah yang strategis.
RADEN NANG ARIF ASIR
2215061097
PSTI A

Hukum merupakan suatu lembaga yang dianggap penting untuk mengatur dan menyusun tatanan negara dan masyarakat. Pada awalnya, masyarakat hanya diatur oleh hukum alam yang sederhana selama berabad-abad. Namun, karena negara dan masyarakat modern sangat kompleks, hukum modern yang disengaja harus dibuat dan memainkan peran penting dalam kehidupan sosial politik saat ini.
Lembaga hukum adalah suatu lembaga yang mempunyai kekuatan hukum dan bertugas menegakkan keadilan hukum di pengadilan. Ada banyak lembaga penegak hukum. Harus ditekankan kembali bahwa kepatuhan terhadap hukum berarti objektivitas dan ketidaktepatan. Semua kelompok orang sama di depan hukum. Berbeda dengan mereka yang hanya mencalonkan diri karena memiliki kesempatan untuk melanggar hukum. Berikut ini adalah lembaga hukum Indonesia.
Hukum yang keliru dapat menyebabkan kekacauan dan malapetaka. Hal itu terjadi sebab cara berhukum tekstual atau mengeja undang-undang seperti yang tertulis. Reformasi di tahun 1998 membuka babak baru penyelenggaraan hukum di Indonesia. Slogan reformasi, antara lain demokratisasi dan desentralisasi. Pembangunan civil society telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontrol masyarakat.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

by Raden Nang Arif Asir -
RADEN NANG ARIF ASIR
2215061097
PSTI A
1. Bagaimanakah Tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa diambil.
Tanggapan saya, saya setuju mengenai pernyataan dari Bu Risma selaku Walikota Surabaya, jika memang ingin menyuarakan pendapat atau melakukan demonstrasi, tidak perlu membawa anak-anak. Selain membahayakan anak-anak, itu juga merupakan tindakan eksploitasi anak.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Solusi saya adalah tertib dan tidak rusuh untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebisa mungkin menghindari tindakan anarkis.
3.Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?Kewajiban dasar manusia adalah kewajiban atau tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap manusia sebagai makhluk sosial yang berada di tengah masyarakat. Kewajiban dasar manusia dapat meliputi hal-hal seperti menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menghargai perbedaan, dan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
Tidak, karena kewajiban dan hak itu mutualisme.
Kehadiran HAM dalam kehidupan sosial tidak boleh merusak kewajiban dasar manusia dan kewajiban dasar manusia tidak boleh mengorbankan HAM. Maka dari itu,setiap hak yang diberikan oleh undang-undang harus seimbang dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap individu agar masyarakat dapat hidup harmonis dan beradil.