Kiriman dibuat oleh Neila Pebiola

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Neila Pebiola -
Nama : Neila Pebiola
NPM : 2216031097
Kelas : Reguler A

Materi pada pertemuan ini membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi
transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok
gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic
Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang
berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai
pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Neila Pebiola -
Nama : Neila Pebiola
NPM : 2216031097
Kelas : Reguler A

Materi pada pertemuan ini membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi
transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok
gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic
Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang
berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai
pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Neila Pebiola -
Nama : Neila Pebiola
NPM : 2216031097
Kelas : Reguler A

Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan tinggi

materi mencakup tentang pengertian PKN, Landasan ideal dan hukum, sumber historis, sumber sosiologis, sumber politik, dinamika esensi dan urgensi.
Usaha dasar menyiapkan peserta didik yang cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu itu melatih peserta didik berpikir kritis, analitis bersikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila Landasan idiil dan hukum.

landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi negara yang kedua landasan hukum PKN antara lain pembukaan undang-undang Dasar 1945 batang tubuh undang-undang Dasar 1945 khususnya :
1. pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara 2. pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan
3.pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan 4.undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara
5. undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
6. Yang terakhir SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian sumber historis sosiologis dan politik.

Sumber historis, sosiologis dan politik pkn yaitu substansi PKN sudah dimulai sebelum indonesia merdeka
Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan PKN untuk mejaga, memlihara, dan mempertahankan eksistensi engara-bangsa.
Sumber Politik PKn, dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum PKN sejak tahun 1957, civics 1962, kewarganegaraan negara 1968, sampai terakhir 2013 yaitu KKN.

Dinamika , Esensi dan Urgensi PKN perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek unruk membangun negara-bangsa. masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonersia.