Nama : Neila Pebiola
Npm : 2216031097
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang didasarkan pada hukum yang berkeadilan. Prinsip supermasi hukum dan keadilan merupakan dasar bagi tata kelola negara Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dan juga dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.Namun, implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia masih belum optimal. Beberapa kasus penyelewengan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan hukum dan keadilan di Indonesia masih menjadi tantangan.
Banyak sekali sejarah penerapan sistem sistem yang menyimpang di Indonesia yang akhirnya membuktikan bahwa hukum merupakan peran penting dalam keberhasilan bernegara, sehingga pluralisme dalam hukum muncul menjadi tantangan, usaha untuk mensejahterakan rakyat. Dimana hukum pun dijadikan tulang punggung roda perekonomian untuk kemapanan infrastruktur. Hukum harus dapat diandalkan dalam investasi karena para investor tentunya akan menginginkan pengembangan infrastruktur yang baik agar mereka mendapatkan keuntungan yang dapat diraih untuk kemakmuran negara.
Upaya penegakan hukum hanya satu elemen saja dari keseluruhan persoalan kita sebagai Negara Hukum yang mencita-citakan upaya menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum tidak mungkin akan tegak, jika hukum itu sendiri tidak atau belum mencerminkan perasaan atau nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakatnya. Artinya, persoalan yang kita hadapi bukan saja berkenaan dengan upaya penegakan hukum tetapi juga pembaruan hukum atau pembuatan hukum baru.
Npm : 2216031097
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi
Indonesia adalah sebuah negara demokrasi yang didasarkan pada hukum yang berkeadilan. Prinsip supermasi hukum dan keadilan merupakan dasar bagi tata kelola negara Indonesia. Prinsip ini menunjukkan bahwa hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah dan juga dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.Namun, implementasi prinsip supermasi hukum dan keadilan di Indonesia masih belum optimal. Beberapa kasus penyelewengan kekuasaan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan hukum dan keadilan di Indonesia masih menjadi tantangan.
Banyak sekali sejarah penerapan sistem sistem yang menyimpang di Indonesia yang akhirnya membuktikan bahwa hukum merupakan peran penting dalam keberhasilan bernegara, sehingga pluralisme dalam hukum muncul menjadi tantangan, usaha untuk mensejahterakan rakyat. Dimana hukum pun dijadikan tulang punggung roda perekonomian untuk kemapanan infrastruktur. Hukum harus dapat diandalkan dalam investasi karena para investor tentunya akan menginginkan pengembangan infrastruktur yang baik agar mereka mendapatkan keuntungan yang dapat diraih untuk kemakmuran negara.
Upaya penegakan hukum hanya satu elemen saja dari keseluruhan persoalan kita sebagai Negara Hukum yang mencita-citakan upaya menegakkan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum tidak mungkin akan tegak, jika hukum itu sendiri tidak atau belum mencerminkan perasaan atau nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakatnya. Artinya, persoalan yang kita hadapi bukan saja berkenaan dengan upaya penegakan hukum tetapi juga pembaruan hukum atau pembuatan hukum baru.