Hotlianti Pangaribuan 2217011115
གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Hotlianti Pangaribuan
Berdasarkan ppt dan video tersebut membahas mengenai Pancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka. Kenapa hal tersebut dapat dikatakan benar karena Pancasila mengandung nilai-nilai universal, seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan, yang relevan di berbagai waktu dan tempat, memungkinkan masyarakat untuk terus menafsirkannya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pancasila lahir dari perumusan dan kesepakatan para pendiri bangsa yang mewakili berbagai latar belakang hingga kepentingan dan karena merupakan hasil musyawarah, Pancasila menjadi milik bersama seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.
Hal ini memiliki implikasi yang sangat penting bagi keberlangsungan dan perkembangan bangsa Indonesia. Implikasinya dapat dilihat dari Pancasila mampu menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dia menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman. Maka dari itu, sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan bangsa Indonesia. Dengan sifatnya yang dinamis, adaptif, dan inklusif, Pancasila mampu menjadi pedoman hidup yang relevan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Hal ini memiliki implikasi yang sangat penting bagi keberlangsungan dan perkembangan bangsa Indonesia. Implikasinya dapat dilihat dari Pancasila mampu menghadapi berbagai tantangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dia menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman. Maka dari itu, sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membangun dan mengembangkan bangsa Indonesia. Dengan sifatnya yang dinamis, adaptif, dan inklusif, Pancasila mampu menjadi pedoman hidup yang relevan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Hotlianti Pangaribuan_2217011115_Bandar Lampung
Saya dapat menyimpulkan bahwa Pancasila menjadi ideologi negara Indonesia karena berfungsi sebagai dasar hukum dan pandangan hidup bangsa. Secara resmi, Pancasila dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945, yang menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Indonesia adalah negara yang sangat beragam, dengan berbagai suku, agama, dan budaya. Pancasila berperan sebagai perekat yang menyatukan keberagaman tersebut.
Nilai-nilai dalam tiap sila pada Pancasila mencerminkan:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa mengakui keberadaan berbagai agama yang dianut oleh rakyat Indonesia.
2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
3) Persatuan Indonesia mendorong rasa kesatuan di tengah-tengah perbedaan.
4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan pentingnya musyawarah dan demokrasi.
5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menekankan pentingnya keadilan sosial yang merata.
Pancasila juga dijadikan sebagai benteng terhadap masuknya ideologi-ideologi asing yang tidak sesuai dengan karakter dan kepentingan bangsa Indonesia. Ideologi seperti komunisme, liberalisme, atau ekstremisme agama dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak menghargai keragaman dan keadilan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, Indonesia berusaha melindungi persatuan dan keutuhan bangsa dari ancaman perpecahan yang dapat disebabkan oleh ideologi-ideologi tersebut.
Indonesia adalah negara yang sangat beragam, dengan berbagai suku, agama, dan budaya. Pancasila berperan sebagai perekat yang menyatukan keberagaman tersebut.
Nilai-nilai dalam tiap sila pada Pancasila mencerminkan:
1) Ketuhanan Yang Maha Esa mengakui keberadaan berbagai agama yang dianut oleh rakyat Indonesia.
2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
3) Persatuan Indonesia mendorong rasa kesatuan di tengah-tengah perbedaan.
4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menekankan pentingnya musyawarah dan demokrasi.
5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menekankan pentingnya keadilan sosial yang merata.
Pancasila juga dijadikan sebagai benteng terhadap masuknya ideologi-ideologi asing yang tidak sesuai dengan karakter dan kepentingan bangsa Indonesia. Ideologi seperti komunisme, liberalisme, atau ekstremisme agama dianggap bertentangan dengan Pancasila karena tidak menghargai keragaman dan keadilan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara, Indonesia berusaha melindungi persatuan dan keutuhan bangsa dari ancaman perpecahan yang dapat disebabkan oleh ideologi-ideologi tersebut.
Menurut pendapat saya, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 memiliki keterkaitan yang erat, di mana Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dan Pembukaan UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi. Diketahui secara formal, Pancasila dicantumkan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, sebagai dasar negara. Artinya, seluruh aturan dan kebijakan negara harus bersumber dan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Secara material, nilai-nilai Pancasila tertuang secara jelas dalam setiap alinea Pembukaan UUD 1945 yang mencakup persatuan, keadilan sosial, kedaulatan rakyat, serta Ketuhanan Yang Maha Esa yang dapat dilihat dari Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Semua tujuan ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, termasuk persatuan, keadilan sosial, dan perdamaian dunia.
Maka dari itu, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah dua hal yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Pancasila sebagai jiwa memberikan arah dan tujuan, sedangkan Pembukaan UUD 1945 sebagai raga memberikan bentuk yang konkret. Keduanya merupakan fondasi yang kokoh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka dari itu, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah dua hal yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan. Pancasila sebagai jiwa memberikan arah dan tujuan, sedangkan Pembukaan UUD 1945 sebagai raga memberikan bentuk yang konkret. Keduanya merupakan fondasi yang kokoh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.