Posts made by Linda syahrun Putri

NAMA : Linda syahrun putri
KELAS : PSTI A
NPM : 2215061129
PRODI : Teknik informatika

PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA
Penegakan hukum dan perlindungan negara merupakan hal penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan nasional. Ada beberapa teori perlindunga hukum yang diungkapkan oleh para ahli sebagai Setiono, yang mengumumkan pembelaan Hukum adalah tindakan perlindungan masyarakat dari sewenang-wenang penguasa yang tidak mengikuti aturan dan digunakan untuk menciptakan perdamaian dan ketertiban umum.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia penegak adalah yang mendirikan,
menegakkan. Penegak hukum adalah yangmenegakkan hukum, dalam arti sempit hanyaberarti polisi dan jaksa yang kemudiandiperluas sehingga mencakup pula hakim,
pengacara dan lembaga pemasyarakatan. Penegakan hukum adalah sebuah rangkaian proses pengembangan gagasan dan cita-cita hukum termasuk nilai-nilai moral seperti keadilan dan sesuai dengan bentuk tertentu, pelaksanaannya membutuhkan a organisasi seperti kepolisian, pengadilan, pengadilan dan penjara
sebagai bagian dari penegakan hukum tradisional dibentuk oleh negara atau itu penegakan hukum pada prinsipnya mengandung supremasi nilai esensial, yaitu
keadilan. Isi hukum Indonesia tanpa mendengarkan dengan perhatian yang mendalam pengaduan orang yang melanggar hukum, dan kebencian masyarakat terhadap penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuannya tanpa memperdulikan hati nurani

Hukum adalah seperangkat peraturan atau kohabitasi yaitu seluruh aturan perilaku yang terjadi dalam gotong royong yang dapat dilaksanakan penegakannya dengan sanksi. Pengertian penegakan hukum itu dapatpula ditinjau dari sudut objeknya, yaitu darisegi hukumnya. Dalam hal ini, pengertiannyajuga mencakup makna yang luas dan sempit.Dalam arti luas, penegakan hukum itumencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturanformal maupun nilai-nilai keadilan yanghidup dalam masyarakat.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Linda syahrun Putri -
NAMA : LINDA SYAHRUN PUTRI
NPM : 2215061129
KELAS : PSTI A
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS VIDIO

Hukum masing-masing negara adalah kebiasaan, mengikat secara resmi dan peraturan yang diresmikan oleh negara atau otoritas negara. Indonesia memiliki banyak undang-undang, ketetapan, keputusan pemerintah, keputusan presiden dan peraturan daerah.
Jika kehidupan masyarakat sederhana diatur oleh hukum alam sederhana dengan sangat lama, negara yang kompleks dan masyarakat modern tidak dapat lagi tunduk pada hukum kebiasaan atau hukum interaksi. Hukum modern adalah mata rantai sosial dan politik yang dicari di tengah dunia modern yang kompleks. Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: “Indonesia adalah negara hukum. Kita membutuhkan negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan negara hukum yang menjadi sumber kebahagiaan warganya.
Reformasi (1998) membuka babak baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Slogan reformasi termasuk demokratisasi, yaitu. transisi ke administrasi politik yang lebih demokratis, dan desentralisasi, yaitu penyerahan penyelenggaraan negara kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Perkembangan masyarakat sipil telah membuka koridor yang tidak memungkinkan penegakan hukum lepas dari pengawasan dan kontrol masyarakat, bermunculan lembaga swadaya masyarakat seperti ICE, Indonesia Police Watch, MaPPI FHUI.
Nama : Linda syahrun putri
NPM : 2215061129
KELAS : PSTI A
PRODI : TEKNIK INFORMATIKA

ANALISIS VIDIO

SUPREMASI HUKUM

Supremasi hukum merupakan upaya penegakkan hukum pada posisi tertinggi. yang supremasi itu sendiri memiliki tujuan untuk bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun termasuk dari pihak penyelenggara negara itu sendiri. yang bertanggung jawab dalam supremasi hukum adalah seluruh rakyat indonesia
lembaga negara terdiri dari :
1. legislatif
2. eksekutif
3. yudikatif

Di indonesia sendiri penerapan supremasi masi lemah dikarnakan lemahnya penegak hukum serta kurangnya profesionalisme. Konstitusi lah yang memiliki kedudukan paling tinggi dibanding kekuasaan. legalitas merupakan ciri dari sebuah supremasi hukum. Keberadaan asas legalitas dalam hukum pidana memiliki peran dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, dikarnakan asas ini menghendaki adanya peraturan tertulis terhadap suatu tindak pidana untuk bisa melakukan pemidanaan