Posts made by Vivas Dwi Toti Divaldo

Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Mengenai Video Pembahasan Supremasi Hukum oleh Dr. Didin Widyanto, M.Pd.
(Channel Youtube GCED ISOLAedu)

Topik ini menjadi salah satu pengayaan dalam bidang hukum yang berkeadilan. Semenjak munculnya masa reformasi pada tahun 1998, banyak sekali pekerjaan rumah yang kemudian harus diselesaikan oleh pemerintah Indonesia, mulai dari perbaikan dari krisis ekonomi, hingga perbaikan kualitas demokrasi dan demokratisasi. Demokrasi sendiri tidak dapat dihadapi dengan kekuasaan pemerintahan yang menganut sistem otoriter dan sentralistik. Selain itu, dalam demokrasi di Indonesia sendiri perlu adanya partisipasi dari masyarakat dan kontrol sosial agar tidak menimbulkan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemerintahan. Bahkan, masa orde lama dianggap tidak sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam bernegara karena aspek pembangunan dan kebijakan yang masih bersifat sentralistik. Pluralisme dalam menerapkan hukum juga penting di wilayah Indonesia yang cenderung memiliki keanekaragaman suku, budaya dan kehidupan sosial masyarakatnya. Perubahan lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif juga juga menjadi salah satu alasan yang membuat demokrasi di Indonesia perlu diubah.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi pengangguran dan angka kemiskinan juga tak boleh dibiarkan dan diabaikan. Hal tersebut berkaitan dengan roda perekonomian dalam sebuah negara. Oleh karena itu, kebijakan hukum yang ada serta diplomasi dengan para investor dan pengusaha harus sesuai dengan prinsip berkeadilan dan saling menguntungkan. Salah satu kata-kata motivasi yang disampaikan oleh pak Didin yakni sebagai berikut.

"Pertahanan kita bukanlah alat-alat, sains dan tidak tersembunyi di bawa tanah. Namun pertahanan kita adalah sebuah hukum dan keteraturan " oleh Albery Einstein

Pada intinya, hukum yang dibuat dan disahkan harus memenuhi kesetaraan dan disetujui oleh banyak pihak. Sehingga dampak dari landasan hukum tersebut bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by Vivas Dwi Toti Divaldo -
Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B

Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Jawab :
Menurut pendapat saya, dari artikel tersebut telah menjelaskan bahwa penetapan filsafat wayang sebagai salah satu studi dalam mempelajari falsafah sastra di Indonesia memang perlu diikembangkan dan diimplementasikan secara luas. Hal ini dapat membantu dalam merumuskan Filsafat Nusantara sebagai identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Dasar dari artikel tersebut memang sudah nampak jelas yang bisa kita lihat dari perkembangan filsafat di berbagai wilayah yang mendorong para peneliti untuk menerapkan filsafat wayang. Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah Filsafat Wayang memberikan sumber nilai dan filosofi dan dianggap sebagai sebuah simbol kemanusiaan, mengandung aspek moral, spiritual dan melekat dengan kehidupan masyarakat.
Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Jawab :
Hak dan kewajiban seorang warga negara jika dilihat dari artikel tersebut, yakni adanya kontribusi dalam bidang studi atau keilmuan, dalam bidang akademik supaya filsafat yang sudah menjadi warisan negara dapat dikembangkan dan diimplementasikan ke dalam studi penelitian, sehingga filsafat tersebut mampu memberikan nilai yang meningkatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus menjiwai filsafat tersebut dengan tradisi-tradisi yang melekat di masyarakat.

Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Jawab :
Strategi yang akan saya lakukan dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan hak serta kewajiban Warga Negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila yakni dengan mengabdi kepada negara dalam hal profesi sebagai pelajar/pekerja, mengamalkan ilmu yang telah dipelajari, menjalankan aturan dan tata tertib yang dibuat oleh pemerintah agar kehidupan bermasyarakat dapat berjalan dengan tertib, memiliki sikap gotong royong sehingga tercipta rasa persatuan dan kesatuan sekaligus meningkatkan kebersamaan antar warga atau teman, serta menghargai hak dan kewajiban orang lain yang berdampingan dengan kehidupan kita, baik saat belajar, bekerja, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Vivas Dwi Toti Divaldo -
Nama : Vivas Dwi Toti Divaldo
NPM : 2216031130
Kelas : Reguler B

Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab :
Berdasarkan artikel berita tersebut, saya mengambil tanggapan bahwa jika kita lihat dari aspek kesehatan memang pihak DPR tidak sepatutnya mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut, karena hal itu dianggap memperbesar penularan virus covid-19. Selain itu, tindakan akibat pengesahan itu juga berdampak pada reaksi sebagian masyarakat dan mahasiswa yang menganggap bahwa tindakan yang diambil oleh DPR dinilai terburu-buru dan kurang mementingkan aspek masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya transparansi dalam merancang UU tersebut. Adapun hal positif yang dapat saya ambil dari penjelasan artikel tersebut adalah mengenai beberapa saran dari berbagai pihak mengenai UU Cipta Kerja yang sebaiknya perlu dilakukan revisi ulang, melibatkan masyarakat dan para ahli dalam pembuatan UU tersebut. Selain itu, keputusan mahasiswa mungkin tidak tepat secara waktu mengingat covid-19 yang semakin merebak sehingga perlu melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Satgas Covid-19.

Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab :
Menurut saya, tindakan merusak fasilitas umum adalah sebuah hal yang baik dan dianggap sebagai vandalisme. Tindakan demonstrasi memang diperbolehkan di Indonesia, sesuai dengan UU 1945 pasal 28 dan 28 E yang berkaitan dengan kebebasan memberikan pendapat dan aspirasinya asalkan tidak berujung pada sesuatu yang bersifat anarkis dan menimbulkan kericuhan. Bagi para pelaku yang mungkin merupakan oknum dari kerusuhan tersebut sebaiknya perlu ditanggapi dengan cepat dan sigap oleh pihak kepolisian selaku pelaksana keamanan dan ketertiban. Adapun beberapa alternatif untuk tetap bisa menyampaikan pendapat di tengah pandemi covid-19 adalah melalui petisi atau kampanye yang dilaksanakan secara daring, memberikan informasi sekaligus bentuk penolakan di sosial media secara masif agar mendapat respon yang luas kepada masyarakat. Serta memberikan laporan atau pengaduan kepada kontak atau akun media sosial milik pemerintah.

Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab :
Beberapa solusi berdasarkan pandangan saya dalam dunia kerja, terutama mengenai hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dengan pengusaha diantaranya seperti memberikan peraturan yang menyesuaikan kebutuhan buruh namun tidak mengurangi produktifitas kerja di pabrik/perusahaan, penentuan cuti bagi orang yang menderita sakit atau wanita termasuk ibu hamil, serta pihak pengusaha perlu memberikan tunjangan atau asuransi bagi para pekerja/buruh sebagai bentuk kepedulian sosia serta memanusiakan manusia

Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, banyak sekali hal yang perlu diperbaiki seperti meningkatkan kualitas pegawai pemerintah untuk menciptakan good governance, melakukan pengawasan terhadap para pegawai dan pejabat supaya terhindar dari tindakan suap dan korupsi. Selain itu, perbaikan dari masyarakat juga perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, sekaligus memberikan bantuan dan subsidi untuk meningkatkan dan standar layak hidup masyarakat.