Nama : Amel Nenchis S
Npm : 2257011007
Kelas : B Jurnal ini membahas bagaimana pemilihan umum daerah (pilkada) di Indonesia seharusnya menjadi manifestasi dari sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode deskriptif-analitis, serta memanfaatkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum untuk menganalisis sejauh mana nilai-nilai demokrasi Pancasila tercermin dalam pelaksanaan pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia secara formal menganut sistem demokrasi, pelaksanaan pilkada seringkali belum mencerminkan nilai-nilai substansial dari sila keempat. Terdapat berbagai persoalan seperti konflik internal partai, kecurangan dalam kampanye, ujaran kebencian di media sosial, serta dominasi elite partai dalam menentukan calon kepala daerah. Sistem pencalonan independen juga dinilai terlalu berat, sehingga menghambat partisipasi politik warga negara yang tidak terafiliasi partai. Selain itu, minimnya sanksi terhadap partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi memperburuk situasi. Padahal, nilai-nilai demokrasi Pancasila menekankan pentingnya musyawarah, keadilan, dan keterlibatan rakyat secara aktif dalam menentukan arah pemerintahan. Oleh karena itu, penulis menyarankan adanya pembaruan hukum pemilu agar lebih tegas dan tidak multitafsir, serta perlunya sanksi terhadap partai politik yang tidak menjalankan demokrasi internal. Penguatan peran masyarakat melalui pendidikan politik juga diperlukan agar demokrasi yang dijalankan benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Kesimpulannya, meskipun pilkada secara langsung merupakan bentuk demokrasi, pelaksanaannya masih jauh dari semangat sila keempat, dan perlu reformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.
Npm : 2257011007
Kelas : B Jurnal ini membahas bagaimana pemilihan umum daerah (pilkada) di Indonesia seharusnya menjadi manifestasi dari sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode deskriptif-analitis, serta memanfaatkan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum untuk menganalisis sejauh mana nilai-nilai demokrasi Pancasila tercermin dalam pelaksanaan pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia secara formal menganut sistem demokrasi, pelaksanaan pilkada seringkali belum mencerminkan nilai-nilai substansial dari sila keempat. Terdapat berbagai persoalan seperti konflik internal partai, kecurangan dalam kampanye, ujaran kebencian di media sosial, serta dominasi elite partai dalam menentukan calon kepala daerah. Sistem pencalonan independen juga dinilai terlalu berat, sehingga menghambat partisipasi politik warga negara yang tidak terafiliasi partai. Selain itu, minimnya sanksi terhadap partai politik yang tidak mencerminkan nilai demokrasi memperburuk situasi. Padahal, nilai-nilai demokrasi Pancasila menekankan pentingnya musyawarah, keadilan, dan keterlibatan rakyat secara aktif dalam menentukan arah pemerintahan. Oleh karena itu, penulis menyarankan adanya pembaruan hukum pemilu agar lebih tegas dan tidak multitafsir, serta perlunya sanksi terhadap partai politik yang tidak menjalankan demokrasi internal. Penguatan peran masyarakat melalui pendidikan politik juga diperlukan agar demokrasi yang dijalankan benar-benar mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Kesimpulannya, meskipun pilkada secara langsung merupakan bentuk demokrasi, pelaksanaannya masih jauh dari semangat sila keempat, dan perlu reformasi menyeluruh untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.