Nama: Salsabila Ramadani
NPM: 2216031045
Kelas: Reguler A
Hakekat Pentingnya Pkn di Perguruan Tinggi
Aadapun materinya adalah Pengertian PKn, Landasan Ideal dan Hukum, Sumber Histortis,, Sumber Sosiologis, Sumber Politik, Dinamika Esensi dan Urgensi.
1. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
Kata kewarganegaraan berasal dari warganegara yang berarti adalah anggota dari suatu negara, PKn berkaitan dengan warganegara. Selain itu
pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik agar cinta, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara dan juga melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai pancasila.
2. Landasan ideal dan landasan hukum
pendidikan kewarganegaraan
Landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, pancasila sebagai pandangan hidup, dan pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum
pendidikan kewarganegaraan antara lain pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945 khususnya pada pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan dan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan. UU No 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU No 20 Tahun 2003 Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian serta SK Dirjen DIKTI No 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian
3. Sumber historis, sosiologis dan politik pkn
Sumber historis, substansi
pendidikan kewarganegaraan sudah dimulai sebelum indonesia merdeka
Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan
pendidikan kewarganegaraan untuk mejaga, memlihara, dan mempertahankan eksistensi engara-bangsa.
Sumber Politik PKn, dimuatnya dokumen-dokumen kurikulum
pendidikan kewarganegaraan sejak tahun 1957, civics 1962, kewarganegaraan negara 1968, sampai terakhir 2013 yaitu KKN
4. Dinamika , Esensi dan Urgensi PKn
Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek unruk membangun negara-bangsa. masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonersia.