Nama : Asti Chintia Pratiwi
Npm : 2217011085
TUGAS ANALISIS SOAL
Jawab
1. Kasus penolakan jenazah korban covid-19 memanglah tidak mencerminkan prilaku kemanusiaan yang baik, karena kewajiban kita sebagai manusia kepada manusia lain tidak terbatas saat hidup saja, namun hingga meninggalnya pun kita sebagai sesama harus saling mencerminkan prilaku kemanusiaan. penolakan jenazah covid inipun menandakan kurangnya kesadaran dan edukasi masyarakat terhadap penanganan dan bagaiamana virus itu menular, dimana pada saat-saat covid ini banyak masyrakat yang menjadi overprotektif dan overantusisas terhadap covid-19 yang menyebabkan banyak dari kalangan masyarakat melakukan hal diatas. Korelasi pristiwa diatas dengan implementasi pancasila pastinya betolak belakang dengan sila ke-dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradap, sikap diatas sangat jelas tidak menujukan sikap kemanusiaan dan ketidakadilan kepada manusia terkhususnya kepada seorang perawat yang telah menjadi tenaga kesehatan yang berada pada garda terdepan dalam covid-19 di indonesia. masyarakat seharusnya lebih memiliki kesadaran dan pola pikir yang terbuka sehingga edukasi dan penanganan yang diberikan dapat masuk dengan baik. Korelasi lain yaitu pada sila ke-tiga yaitu persatuan indonesia, pristiwa diatas menujukan masyarakat indonesia yang tidak menyatu atau turunnya solidaritas masyarakat yang disebabkan banyaknya perbedaan pendapat antar kelompk masyarakat, oleh karena itu masyarakat juga seharusnya dapat meningkatkan solidaritas dan dukungan serta kesadaran dengan tidak termakan isu-isu hoaks yang justru akan memperparah situasi dengan memecah-mecah pendapat dan suara masyarakat.
2. saran dan solusi dari kasus diatas yaitu:
sebagai warga atau masyrakat yang baik sudah seharusnya menumbuhkan rasa kesadaran diri yang baik dengan tidak menerima dan menelan mentah-mentah informasi yang didapat sehingga beujung pada kesalahfahaman yang dapat memecah belah pendapat antar sesama warga, banyaknya warga yang masih menerima ibfomasi hoaks mengenai covid -19 yang menyebabkan huru hara kepanikan antar sesama masyrakat sehingga timbulnya peristiwa diatas.
saran untuk pemerintahan
sebagai pemerintah yang baik, seharusnya dapat memberikan edukasi yang lebih spesifik dan tidak hanya sebagian - sebagian saja, hal ini juga yang akan memperkeruh huru hara kepanikan masyarakat terhadap covid-19.
Sebagai mahasiswa, untuk menangulangi hal tersebut tidak terjadi kembali adalah dengan aktif memberikan edukasi kepada generasi muda tentang petingnya hak dan kewajiban kepda sesama manusia, serta memberikan pemahaman tentang betapa pentingnya rasa saling menghargai sesama manusia dan menghargai jasa- jasa yang teelah diberikan
3. Ya, penilakan jenazah korbann covid-19 termasuk kedalam pelanggaran pancasila terutama sila kedua terkait kemanusiaan yang adil dan beradap, hak dan kewajiban manusia kepada manusia lain tidak hanya terbatas pada yang hidup saja, namun membeikan tempat perisitirahatan terakhir yang baik dan sesuai dengan layaknya manusia adalah suatu kewajiban terhadap sesama manusia.apalagi dalam peristiwa diatas jenazah yang ditolak merupakan seorang perawat yang pastinya merupakan tenaga medis yang berada di garda terdapan dalam penanganan Covid- 19 di indonesia, sudah seharusnya dan selayaknya memberikan tempat persemayaman dan penghormatan terakhir kepada jenazah adalah suatu kewajiban.
Npm : 2217011085
TUGAS ANALISIS SOAL
Jawab
1. Kasus penolakan jenazah korban covid-19 memanglah tidak mencerminkan prilaku kemanusiaan yang baik, karena kewajiban kita sebagai manusia kepada manusia lain tidak terbatas saat hidup saja, namun hingga meninggalnya pun kita sebagai sesama harus saling mencerminkan prilaku kemanusiaan. penolakan jenazah covid inipun menandakan kurangnya kesadaran dan edukasi masyarakat terhadap penanganan dan bagaiamana virus itu menular, dimana pada saat-saat covid ini banyak masyrakat yang menjadi overprotektif dan overantusisas terhadap covid-19 yang menyebabkan banyak dari kalangan masyarakat melakukan hal diatas. Korelasi pristiwa diatas dengan implementasi pancasila pastinya betolak belakang dengan sila ke-dua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradap, sikap diatas sangat jelas tidak menujukan sikap kemanusiaan dan ketidakadilan kepada manusia terkhususnya kepada seorang perawat yang telah menjadi tenaga kesehatan yang berada pada garda terdepan dalam covid-19 di indonesia. masyarakat seharusnya lebih memiliki kesadaran dan pola pikir yang terbuka sehingga edukasi dan penanganan yang diberikan dapat masuk dengan baik. Korelasi lain yaitu pada sila ke-tiga yaitu persatuan indonesia, pristiwa diatas menujukan masyarakat indonesia yang tidak menyatu atau turunnya solidaritas masyarakat yang disebabkan banyaknya perbedaan pendapat antar kelompk masyarakat, oleh karena itu masyarakat juga seharusnya dapat meningkatkan solidaritas dan dukungan serta kesadaran dengan tidak termakan isu-isu hoaks yang justru akan memperparah situasi dengan memecah-mecah pendapat dan suara masyarakat.
2. saran dan solusi dari kasus diatas yaitu:
sebagai warga atau masyrakat yang baik sudah seharusnya menumbuhkan rasa kesadaran diri yang baik dengan tidak menerima dan menelan mentah-mentah informasi yang didapat sehingga beujung pada kesalahfahaman yang dapat memecah belah pendapat antar sesama warga, banyaknya warga yang masih menerima ibfomasi hoaks mengenai covid -19 yang menyebabkan huru hara kepanikan antar sesama masyrakat sehingga timbulnya peristiwa diatas.
saran untuk pemerintahan
sebagai pemerintah yang baik, seharusnya dapat memberikan edukasi yang lebih spesifik dan tidak hanya sebagian - sebagian saja, hal ini juga yang akan memperkeruh huru hara kepanikan masyarakat terhadap covid-19.
Sebagai mahasiswa, untuk menangulangi hal tersebut tidak terjadi kembali adalah dengan aktif memberikan edukasi kepada generasi muda tentang petingnya hak dan kewajiban kepda sesama manusia, serta memberikan pemahaman tentang betapa pentingnya rasa saling menghargai sesama manusia dan menghargai jasa- jasa yang teelah diberikan
3. Ya, penilakan jenazah korbann covid-19 termasuk kedalam pelanggaran pancasila terutama sila kedua terkait kemanusiaan yang adil dan beradap, hak dan kewajiban manusia kepada manusia lain tidak hanya terbatas pada yang hidup saja, namun membeikan tempat perisitirahatan terakhir yang baik dan sesuai dengan layaknya manusia adalah suatu kewajiban terhadap sesama manusia.apalagi dalam peristiwa diatas jenazah yang ditolak merupakan seorang perawat yang pastinya merupakan tenaga medis yang berada di garda terdapan dalam penanganan Covid- 19 di indonesia, sudah seharusnya dan selayaknya memberikan tempat persemayaman dan penghormatan terakhir kepada jenazah adalah suatu kewajiban.