HASIL ANALISIS VIDEO "
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI: HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN"
Dalam video tersebut terdapat beberapa poin yang dijabarkan, diantaranya:
- Pengertian PKn
- Landasan Ideal dan Hukum
- Sumber Historis
- Sumber Sosiologis
- Sumber Politik
- dan Dinamika, Esensi, & Urgensi
1. Pengertian PKn
PKn merupakan singkatan dari
Pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga dapat diketahui bahwa PKn berkaitan dengan kata "warganegara" yang dimaknai dengan anggota dari suatu negara. PKn juga dapat dimaknai dengan usaha sadar menyiapkan peserta didik agar memiliki pribadi yang cinta, setia, dan berani berkorban membela bangsa dan negara.
2. Landasan Ideal dan Hukum PKn
Landasan yang digunakan dalam
Pendidikan Kewarganegaraan ialah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu juga terdapat landasan lain dalam
Pendidikan Kewarganegaraan, antara lain Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
3. Sumber Historis, Sosiologis & Politik PKn
Pendidikan Kewarganegaraan telah dimulai sebelum Indonesia merdeka.
Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan oleh masyarakat agar mereka dapat menjada, memelihara, dan mempertahankan eksistensi yang ada di negara Indonesia. Sumber Politik
Pendidikan Kewarganegaraan termuat dalam Dokumen kurikulum yang dimulai sejak kurikulum pertama yakni "Kewarganegaraan" pada tahun 1957 dan yang terbaru yakni "KKN" pada tahun 2013.
4. Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
Pendidikan Kewarganegaraan diperukan untuk mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara dan bangsa Indonesia. Di masa depan,
Pendidikan kewarganegaraan akan sangat dipengaruhi dan ditentukan oleh eksistensi dari konstitusi negara dan bangsa Indonesia