Nama : Faris Ilham Hidayat
NPM : 2215061118
Kelas : PSTI B
Analisis Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie"
Dalam video tersebut, disampaikan bahwa negara Indonesia telah mengalami empat kali perubahan republik. Republik yang pertama terjadi pada saat kemerdekaan Indonesia di proklamasikan dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Kemudian, republik indonesia mengalami perubahan republik menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) seiringan dengan konstitusi yang ikut berubah. Lalu bentuk indonesia kembali berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan turut dibuat UUD Sementara (UUDS 1950) sebagai konstitusi. Lalu pada tahun 1959, berdasarkan dekrit presiden maka UUD 1945 Kembali diberlakukan di Indonesia. Maka hal ini dapat disebut sebagai republik keempat. Akan tetapi, diberlakukannya kembali UUD 1945 mengalami beberapa perubahan dengan dimasukannya penjelasan tentang UUD 1945 dengan dokumen terpisah. Pada masa reformasi sekarang ini diberlakukan UUD 1945 tahun 1959 dengan beberapa lampiran yakni empat amandemen UUD 1945. Amandemen pertama pada 19 Oktober 1999, amandemen kedua pada 18 Agustus 2000, amandemen ketiga pada 09 November 2001, dan amandemen keempat berlangsung pada 10 Agustus 2002.