Posts made by Faris Ilham Hidayat

PSTI A dan B Tahun 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Faris Ilham Hidayat -
Nama : Faris Ilham Hidayat
NPM : 2215061118
Kelas : PSTI B

Analisis Video "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie"


Dalam video tersebut, disampaikan bahwa negara Indonesia telah mengalami empat kali perubahan republik. Republik yang pertama terjadi pada saat kemerdekaan Indonesia di proklamasikan dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Kemudian, republik indonesia mengalami perubahan republik menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) seiringan dengan konstitusi yang ikut berubah. Lalu bentuk indonesia kembali berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan turut dibuat UUD Sementara (UUDS 1950) sebagai konstitusi. Lalu pada tahun 1959, berdasarkan dekrit presiden maka UUD 1945 Kembali diberlakukan di Indonesia. Maka hal ini dapat disebut sebagai republik keempat. Akan tetapi, diberlakukannya kembali UUD 1945 mengalami beberapa perubahan dengan dimasukannya penjelasan tentang UUD 1945 dengan dokumen terpisah. Pada masa reformasi sekarang ini diberlakukan UUD 1945 tahun 1959 dengan beberapa lampiran yakni empat amandemen UUD 1945. Amandemen pertama pada 19 Oktober 1999, amandemen kedua pada 18 Agustus 2000, amandemen ketiga pada 09 November 2001, dan amandemen keempat berlangsung pada 10 Agustus 2002.

PSTI A dan B Tahun 2023 -> PRETEST

by Faris Ilham Hidayat -
NAMA : FARIS ILHAM HIDAYAT
NPM : 2215061118
KELAS : PSTI B

1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut ialah bahwa Hak Asasi Manusia adalah sebuah hak yang dengan mudah dapat dilanggar serta harus dijunjung tinggi oleh setiap orang. Dalam artikel tersebut disampaikan bahwa terdapat warga Indonesia yang tidak mematuhi peraturan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, bukan berarti waga tersebut mendapatkan perlakuan terhait HAM pada dirinya. Dan sebaliknya, pihak aparatur negara seharusnya mengayomi warga negara yang melanggar kebijakan pemerintah agar hal yang sama tidak terulang kembali.

2. Berdirinya sebuah negara tentu memerlukan sebuah konstitusi agar negara tersebut dapat mewujudkan tujuannya. Selain itu konstitusi juga memiliki peran untuk membatasi hak penguasa agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya serta memberikan perlindungan hak kepada setiap warga negara.

3. Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah kesenjangan sosial yang mana terjadi di antara penguasa dan rakyat biasa, serta mereka yang memiliki dengan orang yang tidak berada. Tentu hal ini dapat menjadi salah satu faktor penyebab pelanggaran HAM dalam masyarakat. Pasal-pasal yang ada dalam UUD 1945 sudah cukup menjelaskan mengenai peraturan-peraturan dalam kehidupan bernegara salah satunya terkait HAM. Namun dalam prakteknya, masih banyak masyarakat yang kurang memahami hal tersebut dikarenakan kurangnya penyosialisasian dari pihak pemerintah. Bahkan dari pihak aparat juga masih kerap abai akan pasal-pasal tersebut dalam prakteknya di lapangan.

4. Mengingat masih banyaknya perselisihan terkait SARA dan kesenjangan sosial. Tentu konsep bernegara di Indonesia masih perlu diperbaiki. Kurang meratanya pemahaman mengenai konsep berbangsa dan bernegara di Indonesia seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Setiap warga negara juga seharusnya tidak buta dan tuli terhadap usaha-usaha pemerintah yang diadakan untuk meningkatkan kualitas kehidupan bernegara di Indonesia. Selain itu penanaman nilai-nilai pancasila dan kehidupan bernegara harus ditanamkan kepada setiap anak di Indonesia sejak dini, bukan hanya dari bidang pendidikan, namun juga dari lingkungan keluarga dan masyarakat dimana mereka berada. Dengan begitu maka konsep bernegara di Indonesia dapat meningkat dan lebih baik untuk kedepannya.