Posts made by Tegar Dheo Alvitto 2215031033

Elektro A PKN -> PRETEST

by Tegar Dheo Alvitto 2215031033 -
Nama : Tegar Dheo Alvitto
NPM : 2215031033
Kelas : PSTE - A

Analisis Soal

Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?

Jawaban :

1. Menurut Pendapat saya mengenai Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta tak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dalam demonstrasi yang akan datang, maka ini merupakan tindakan yang benar. Melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi dapat menempatkan mereka dalam bahaya dan juga dapat dieksploitasi oleh pihak tertentu untuk tujuan politik atau sosial tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dalam situasi seperti ini.

Beberapa hal positif yang dapat diambil dari berita Risma Minta Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo Besok di Surabaya adalah:

a. Pemimpin yang peduli: Pernyataan Risma menunjukkan bahwa sebagai pemimpin kota, ia peduli terhadap kesejahteraan anak-anak dan mempertimbangkan dampak dari aksi demonstrasi terhadap keamanan dan kesejahteraan mereka.

b. Kesadaran akan hak anak: Melarang anak-anak ikut dalam aksi demonstrasi juga menunjukkan kesadaran akan hak anak untuk dilindungi dari segala bentuk eksploitasi dan bahaya. Tindakan ini juga dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak anak dalam setiap situasi.

c. Menghindari kekerasan: Dengan membatasi partisipasi anak-anak dalam aksi demonstrasi, dapat membantu mencegah kekerasan dan bentrokan yang mungkin terjadi dalam situasi yang dapat memicu emosi yang tinggi.

d. Pembelajaran yang positif: Pernyataan Risma dapat menjadi peluang untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dan menghindari eksploitasi dalam situasi apapun, termasuk dalam aksi demonstrasi atau pergerakan sosial.

Dalam hal ini, tindakan Risma dapat menjadi contoh bagi pemimpin lainnya dalam menangani situasi yang melibatkan hak asasi manusia dan kesejahteraan anak-anak, serta mengajak masyarakat untuk selalu mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan mereka terhadap kepentingan dan hak orang lain, khususnya anak-anak.

2. Solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat :
Pastikan bahwa tindakan Anda legal dan aman: Sebelum melakukan aksi atau demonstrasi, pastikan bahwa tindakan Anda legal dan aman. Pastikan bahwa Anda tidak melanggar hukum atau merusak properti publik atau swasta.

a. Tetap tenang dan terorganisir: Menjaga ketenangan dan tetap terorganisir dalam situasi seperti ini sangat penting. Pastikan bahwa Anda memiliki rencana dan strategi yang baik untuk menyampaikan aspirasi Anda secara efektif.

b. Jangan melakukan kekerasan: Kekerasan tidak akan membantu menyampaikan pesan Anda, bahkan dapat merusak citra gerakan Anda. Hindari melakukan tindakan kekerasan, dan pastikan bahwa semua orang yang terlibat dalam aksi atau demonstrasi juga mengekang diri mereka dari tindakan kekerasan.

c. Lindungi diri sendiri dan orang lain: Pastikan bahwa Anda melindungi diri sendiri dan orang lain yang terlibat dalam aksi atau demonstrasi. Jangan memaksakan orang untuk berpartisipasi dalam tindakan yang dapat membahayakan mereka.

d. Gunakan media sosial: Media sosial dapat menjadi alat yang sangat berguna dalam menyampaikan aspirasi atau pendapat. Dengan menggunakan media sosial, Anda dapat menyampaikan pesan Anda secara efektif tanpa perlu berpartisipasi dalam aksi atau demonstrasi yang mungkin berisiko.

e. Berkomunikasi dengan aparat keamanan: Berkomunikasi dengan aparat keamanan sebelum melakukan aksi atau demonstrasi juga dapat membantu menghindari situasi yang tidak diinginkan. Berbicara dengan polisi setempat atau pihak keamanan dapat membantu Anda memahami batasan dan aturan-aturan tertentu, serta mengurangi kemungkinan terjadinya konflik.

3. Kewajiban dasar manusia adalah tugas atau tanggung jawab yang harus dilakukan oleh setiap individu sebagai anggota masyarakat dan sebagai manusia yang beradab. Kewajiban dasar ini mencakup hal-hal seperti menjaga dan memperjuangkan hak asasi manusia, menghormati kebebasan dan martabat manusia, menjaga kesehatan, menjaga lingkungan hidup, dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Sementara hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu sebagai manusia, tanpa pandang bulu atas agama, ras, jenis kelamin, atau status sosial. Hak-hak tersebut mencakup hak-hak seperti hak atas kebebasan berbicara, hak atas pendidikan, hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul, hak atas kesehatan dan hak atas kesetaraan.

Kewajiban dasar manusia tidak secara langsung menjadikan hak asasi manusia dibatasi. Hak asasi manusia diakui sebagai hak-hak yang mendasar dan tidak dapat dipertanyakan, dan setiap individu berhak untuk menuntut hak-hak ini. Namun, dalam situasi tertentu, hak asasi manusia dapat dibatasi oleh pemerintah atau otoritas lainnya, jika ada kepentingan umum atau keamanan negara yang terancam.

Elektro A -> Forum Analisis Soal

by Tegar Dheo Alvitto 2215031033 -
Nama : Tegar Dheo Alvitto
NPM : 2215031033
Matkul : pendidikan Pancasila
Hari / Tgl : Rabu, 26 Oktober 2022
Tugas : analisis soal
Soal :
1. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai kasus penolakan jenazah korban covid-19 yang terjadi di Jawa Tengah tersebut dan bagaimakah korelasinya dengan implementasi nilai Pancasila?
2. Berikanlah saran dan solusi mu sebagai mahasiswa mengenai kejadian tersebut supaya tidak terulang lagi di kemudian hari!
3. Apakah penolakan jenazah korban covid-19 termasuk pelanggaran sila Pancasila terutama sila ke-2? Bukankah jenazah tersebut sudah tidak bernyawa? Jelaskan dengan argumentasimu secara jelas!

Jawaban :
1. Menurut pendapat saya pribadi terkait kasus penolakan jenazah covid 19 yang terjadi di Jawa Tengah, yang pertama jelas tercantum pada pancasila sila ke 2 yang berbunyi “ kemanusiaan yang adil dan beradab “ dari sila ini sudah jelas walaupun jenazah yang tak bernyawa sekalipun, dijelaskan pada Hadist (HR Bukhari no 1315 dan Muslim no 944). Yang berbunyi Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian. Kalau pendapat saya pribadi kenapa harus di pisahkan ataupun di tolak, itukan jenazah sudah tak bernyawa sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim, perkara menular atau tidak kita menjalankan apa yang sudah di jelaskan pada hadist di atas.

2. Menurut saya hanya perlu memberi pemahaman, sosialisasi kepada warga masyarakat agar dapat memahaminya, dan teruntuk pejabat agar lebih komitmen terhadap tugasnya.

3. Walaupun jenazah tersebut sudah tidak bernyawa menurut saya tetaplah melanggar, sudah di jelaskan pada hadist di atas bawa hal tersebut sudah menjadi kewajiban kita, apalagi yang berkaitan pancasila sila ke 2 yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab, kemanusiaan kita sesama manusia saling menghargai sesama, menghormati, dan berperilaku adil, tidak ada bedanya antara korban covid ataupun meningal karna usia yang pada akhirnya di kebumiman.