Posts made by Nishfa Laila Maghfiroh 2217011041

Kimia C MKU Pancasila 2024 -> Diskusi

by Nishfa Laila Maghfiroh 2217011041 -
Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijadikan sebagai pedoman atau pandangan untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara yang memiliki budaya beragam. Implementasi nilai-nilai Pancasila:
1. Penerapan sila ke-1 Pancasila dapat dilakukan dengan menghormati setiap perbedaan keyakinan antar masyarakat, tidak memaksakan suatu keyakinan kepada orang lain, dan menumbuhkan sikap saling toleransi antar umat beragama.
2. Penerapan sila ke-2 Pancasila adalah dengan menanamkan dan menerapkan rasa toleransi kepada orang lain serta dengan menghargai dan menghormati antar masyarakat.
3. Penerapan sila ke-3 Pancasila adalah dengan saling tolong-menolong sehingga akan tercipta kehidupan yang rukun antar masyarakat.
4. Penerapan sila ke-4 Pancasila adalah dengan memuliakan dan menghargai orang lain tanpa membeda-bedakan serta bersikap jujur saat pemilu.
5. Penerapan sila ke-5 Pancasila adalah dengan menanamkan sikap tolong-menolong sehingga dapat terwujud kehidupan yang rukun dan damai serta kerja keras untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Menurut saya, pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila kini kian memudar dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai penyimpangan ideologi Pancasila terjadi lantaran unsur pelaksanaan yang tidak konsisten terhadap sila-sila Pancasila. Misalnya nenek Minah yang mencuri 3 buah kakao dengan tuntutan 1 bulan penjara. Walaupun nenek Minah sudah mengembalikan buah kakao ini setelah kedapatan mencuri, pihak manajemen perusahaan justru tetap memperkarakan kasus ini dengan alasan untuk memberi efek jera bagi pelaku sehingga nenek Minah mendapat hukuman 1 bulan penjara dan pihak perusahaan sendiri merasa puas dengan keputusan itu. Lain halnya dengan para pejabat yang memakan uang negara tetapi tidak diselidiki dan tidak ditindaklanjuti. Hal tersebut merupakan contoh nyata ketidakadilan hukum dan bertentangan dengan Pancasila sila ke-4.

Kimia C MKU Pancasila 2024 -> Diskusi

by Nishfa Laila Maghfiroh 2217011041 -
Setelah menyimak materi pembelajaran, saya dapat menarik kesimpulan bahwa Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 memiliki keterkaitan.

Pancasila merupakan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Atau dengan kata lain, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Hukum-hukum yang berlaku di Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Proses perumusan Pancasila yang membutuhkan proses yang sangat panjang maka sudah sepatutnya kita dapat menghormati dan menjunjung tinggi Pancasila karena Pancasila lahir dari kesepakatan bersama bangsa Indonesia.

Kedudukan dari Pancasila itu sendiri sifatnya kuat dan tidak dapat diubah karena terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Rumusan Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, terutama pada alinea empat "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Terdapat pokok pikiran Pembukaan UUD 1945 yang berkaitan dengan Pancasila seperti:
1. Persatuan, yang merupakan penjabaran dari sila ke-3 Pancasila menyatakan bahwa masyarakat dan negara harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Keadilan sosial, yang merupakan penjabaran dari sila ke-5 Pancasila menyatakan bahwa cita-cita negara adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
3. Kedaulatan rakyat, yang merupakan penjabaran dari sila ke-4 Pancasila menyatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyat memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil-wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
4. Ketuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan penjabaran dari sila ke-1 Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab, yang merupakan penjabaran dari sila ke-2 Pancasila menyatakan bahwa masyarakat Indonesia harus memiliki budi pekerti yang luhur, dalam hal ini adalah bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut saya pribadi, dinamika dan tantangan Pancasila menjadi permasalahan di Indonesia disebabkan karena faktor-faktor seperti:
1. Pelanggaran HAM, ketimpangan sosial, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang dikelola oleh pihak swasta dan asing tetapi masyarakat sekitar tidak merasakan hasilnya seperti terjadi di Papua membuat masyarakat Papua belum sejahtera dan masih kurangnya akses pendidikan serta kesehatan.
2. Globalisasi dan pengaruh teknologi digital. Saat ini akses internet dan media sosial sangatlah mudah, hal tersebut dapat membawa informasi yang kurang tepat bahkan munculnya ideologi baru yang bertentangan dengan Pancasila yang dapat mempengaruhi persepsi terhadap nilai-nilai sosial.
3. Penyimpangan terhadap nilai-nilai ketuhanan yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
4. Korupsi yang terjadi di mana-mana merupakan bentuk perilaku yang bertentangan dengan sila ke-2 (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila ke-5 (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) serta tindak kejahatan.

Bila permasalahan-permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal-hal yang harus diterapkan seperti:
1. Penguatan pendidikan Pancasila. Dilakukan dengan pendekatan yang inovatif dan interaktif terhadap nilai-nilai Pancasila agar pesan-pesan moral dan etika dalam Pancasila dapat diterima dan diimplementasikan oleh masyarakat sehingga aspek-aspek yang terkandung dalam Pancasila mampu membentuk karakter pribadi yang kokoh.
2. Memastikan bahwa semua masyarakat, tanpa memandang lokasi geografis, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan dan kesehatan yang memadai. Hal ini disebabkan karena akses terhadap literatur dan materi pendukung pendidikan dan akses kesehatan dapat menjadi terbatas di beberapa wilayah. Dalam hal ini pemerintah harus berupaya untuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
3. Penegakan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu.