Nishfa Laila Maghfiroh_2217011041
Posts made by Nishfa Laila Maghfiroh 2217011041
Setelah saya menyimak video dan membaca materi, saya dapat lebih memahami materi tentang Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka.
Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah ide atau gagasan bersifat terbuka terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi tanpa menghilangkan ciri dasar dari ideologi Pancasila karena hakikatnya penciptaan sila-sila dalam Pancasila telah disesuaikan pada cita-cita dan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari nilai-nilai yang telah lama tumbuh dan berkembang di masyarakat bukan berasal dari nilai-nilai pribadi. Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat (tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi sebelumnya), mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila sehingga Pancasila tidak menjadi aturan yang kaku.
Pancasila bersifat terbuka pada perubahan yang asalnya dari luar. Dengan pesatnya kemajuan zaman dan teknologi, nilai dan budaya serta ideologi asing dapat dengan mudah masuk sehingga Pancasila dibutuhkan untuk menyaring nilai-nilai asing yang bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat demokratis dapat mengembangkan pemikiran baru masyarakat Indonesia tanpa khawatir kehilangan hakikat diri. Dengan ideologi yang terbuka dapat menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa.
Jika Pancasila bersifat tertutup maka yang akan terjadi adalah pembatasan kebebasan berpikir dan berekspresi karena tidak adanya ruang untuk menyampaikan pikiran/gagasan, bangsa dan masyarakat tidak dapat menyesuaikan perkembangan global, dan menjadi celah bagi pemerintah untuk melakukan otoriter karena segala bentuk perbedaan dapat dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas dan keutuhan ideologi.
Implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka diwujudkan misalnya dalam pembangunan peraturan perundang-undangan, reformasi dalam sistem pendidikan serta dialog lintas agama dan budaya.
Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah ide atau gagasan bersifat terbuka terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi tanpa menghilangkan ciri dasar dari ideologi Pancasila karena hakikatnya penciptaan sila-sila dalam Pancasila telah disesuaikan pada cita-cita dan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari nilai-nilai yang telah lama tumbuh dan berkembang di masyarakat bukan berasal dari nilai-nilai pribadi. Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat (tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi sebelumnya), mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila sehingga Pancasila tidak menjadi aturan yang kaku.
Pancasila bersifat terbuka pada perubahan yang asalnya dari luar. Dengan pesatnya kemajuan zaman dan teknologi, nilai dan budaya serta ideologi asing dapat dengan mudah masuk sehingga Pancasila dibutuhkan untuk menyaring nilai-nilai asing yang bertentangan atau tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat demokratis dapat mengembangkan pemikiran baru masyarakat Indonesia tanpa khawatir kehilangan hakikat diri. Dengan ideologi yang terbuka dapat menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa.
Jika Pancasila bersifat tertutup maka yang akan terjadi adalah pembatasan kebebasan berpikir dan berekspresi karena tidak adanya ruang untuk menyampaikan pikiran/gagasan, bangsa dan masyarakat tidak dapat menyesuaikan perkembangan global, dan menjadi celah bagi pemerintah untuk melakukan otoriter karena segala bentuk perbedaan dapat dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas dan keutuhan ideologi.
Implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka diwujudkan misalnya dalam pembangunan peraturan perundang-undangan, reformasi dalam sistem pendidikan serta dialog lintas agama dan budaya.