Nama: Nishfa Laila Maghfiroh
NPM: 2217011041
Kelas: Kimia - C
Video tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi: Hakikat dan Pentingnya PKn membahas hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi. Di awal video, disampaikan bahwa PKn merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik menjadi warga negara yang cinta tanah air, setia pada bangsa dan negara, serta siap berkorban demi kepentingan nasional. Tujuan dari PKn juga ditekankan, yaitu melatih mahasiswa agar mampu berpikir kritis, analitis, dan demokratis, tentunya berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Dari video tersebut ditekankan pentingnya landasan PKn, baik dari sisi ideal maupun hukum. Disebutkan bahwa Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 menjadi dasar ideal, sementara batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 menjadi landasan hukumnya yang memperlihatkan bahwa keberadaan PKn bukan hanya normatif, tapi juga legal konstitusional. Pada video tersebut juga membahas sumber-sumber historis, sosiologis, dan politis dari PKn. Misalnya, disebutkan bahwa substansi historis PKn sudah dimulai bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, keberadaan PKn dianggap penting untuk menjaga eksistensi negara-bangsa. Dari sisi politik, perkembangan kurikulum PKn juga ditelusuri, dari Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), hingga bentuk-bentuk lain setelahnya.
Bagian terakhir video membahas dinamika, esensi, dan urgensi PKn di era modern. PKn diposisikan sebagai alat penting dalam mendorong warga negara untuk memanfaatkan pengaruh positif ilmu pengetahuan dan teknologi demi pembangunan bangsa. Penekanan diletakkan pada masa depan PKn yang sangat bergantung pada eksistensi konstitusi negara. PKn bukan sekadar mata kuliah, melainkan bagian penting dari pembentukan karakter dan kesadaran berbangsa dan bernegara mahasiswa Indonesia.
NPM: 2217011041
Kelas: Kimia - C
Video tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi: Hakikat dan Pentingnya PKn membahas hakikat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di perguruan tinggi. Di awal video, disampaikan bahwa PKn merupakan usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik menjadi warga negara yang cinta tanah air, setia pada bangsa dan negara, serta siap berkorban demi kepentingan nasional. Tujuan dari PKn juga ditekankan, yaitu melatih mahasiswa agar mampu berpikir kritis, analitis, dan demokratis, tentunya berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Dari video tersebut ditekankan pentingnya landasan PKn, baik dari sisi ideal maupun hukum. Disebutkan bahwa Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 menjadi dasar ideal, sementara batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 menjadi landasan hukumnya yang memperlihatkan bahwa keberadaan PKn bukan hanya normatif, tapi juga legal konstitusional. Pada video tersebut juga membahas sumber-sumber historis, sosiologis, dan politis dari PKn. Misalnya, disebutkan bahwa substansi historis PKn sudah dimulai bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia. Secara sosiologis, keberadaan PKn dianggap penting untuk menjaga eksistensi negara-bangsa. Dari sisi politik, perkembangan kurikulum PKn juga ditelusuri, dari Kewarganegaraan (1957), Civics (1962), hingga bentuk-bentuk lain setelahnya.
Bagian terakhir video membahas dinamika, esensi, dan urgensi PKn di era modern. PKn diposisikan sebagai alat penting dalam mendorong warga negara untuk memanfaatkan pengaruh positif ilmu pengetahuan dan teknologi demi pembangunan bangsa. Penekanan diletakkan pada masa depan PKn yang sangat bergantung pada eksistensi konstitusi negara. PKn bukan sekadar mata kuliah, melainkan bagian penting dari pembentukan karakter dan kesadaran berbangsa dan bernegara mahasiswa Indonesia.