Posts made by Suvia Puspita

Nama: Suvia Puspita
NPM: 2217011122
Kelas: A

Jurnal berjudul "Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia" karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas secara mendalam tentang relevansi sila keempat Pancasila dengan pelaksanaan pemilihan umum di tingkat daerah. Penulis menjelaskan bahwa secara teori, demokrasi dalam konteks Pancasila menekankan pada nilai musyawarah, kebijaksanaan, dan perwakilan yang menjunjung tinggi kepentingan bersama. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan pilkada di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai luhur tersebut. Banyak ditemukan permasalahan seperti rendahnya partisipasi pemilih, politik uang, konflik antar pendukung, serta lemahnya peran partai politik dalam mencerminkan demokrasi yang sehat.

Jurnal ini juga menyoroti bahwa sistem pemilihan umum di Indonesia cenderung menekankan aspek prosedural tanpa memperhatikan substansi demokrasi yang dijiwai oleh Pancasila. Penulis mengkritisi bagaimana pemilihan kepala daerah melalui partai politik sering kali tidak mencerminkan prinsip kerakyatan, sebab proses penentuan calon kepala daerah masih didominasi oleh elit partai secara sentralistik. Bahkan calon independen pun mengalami banyak kendala administratif yang mempersempit peluang mereka untuk ikut bersaing secara adil. Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi yang dijalankan belum sepenuhnya menggambarkan semangat sila keempat sebagai perwujudan demokrasi yang berkualitas.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran bahwa pelaksanaan demokrasi dalam pilkada perlu direformasi agar sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat. Penulis menyarankan adanya penguatan regulasi, penegakan hukum yang adil, serta perbaikan dalam sistem kepartaian yang lebih demokratis. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran politik dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang merusak persatuan. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat berjalan sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan menghindari disintegrasi sosial yang mengancam keutuhan negara.
Nama: Suvia Puspita
NPM: 2217011122
Kelas: A

Video ini menjelaskan mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia dari masa revolusi kemerdekaan hingga era reformasi. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi di Indonesia masih sangat terbatas karena bangsa Indonesia tengah berjuang mempertahankan kemerdekaannya. Fokus utama pada masa itu adalah mempertahankan kedaulatan dan melawan penjajah, sehingga praktik demokrasi belum bisa berkembang secara ideal. Pers seperti Tempo memainkan peran penting sebagai alat perjuangan dan media inspiratif dalam mendukung revolusi.

Memasuki masa demokrasi parlementer pada tahun 1950 hingga 1959, Indonesia mengalami masa kejayaan demokrasi karena unsur-unsur demokratis seperti pemilu dan kebebasan partai politik mulai dijalankan. Namun, demokrasi parlementer mengalami kegagalan akibat dominasi politik aliran yang menimbulkan konflik antarpartai, lemahnya kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta munculnya ketidakharmonisan antara Presiden Soekarno dan militer yang merasa tidak puas dengan arah politik saat itu. Hal ini menyebabkan pemerintahan menjadi tidak stabil dan rentan konflik.

Pada masa demokrasi terpimpin yang dimulai tahun 1959, kekuasaan terpusat pada Presiden Soekarno. Praktik demokrasi saat itu cenderung otoriter karena adanya ketegangan kuat antara tiga kekuatan politik utama, yaitu ABRI, Soekarno, dan PKI. Demokrasi tidak berjalan secara sehat karena keputusan-keputusan politik didominasi oleh kehendak presiden. Selanjutnya, pada masa Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto, demokrasi sempat menunjukkan harapan di awal kekuasaan. Namun, setelah tiga tahun, peran militer menjadi sangat dominan. Pemerintahan bersifat sentralistik, pembatasan terhadap partai politik terjadi, dan kontrol terhadap kehidupan publik serta media diperketat. Demokrasi pada masa ini hanya menjadi formalitas tanpa kebebasan yang sejati.

Terakhir, pada masa reformasi yang dimulai tahun 1998 hingga sekarang, demokrasi di Indonesia mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan. Reformasi ditandai dengan jatuhnya Presiden Soeharto akibat gerakan masyarakat yang menuntut perubahan. Demokrasi yang diterapkan kembali berlandaskan Pancasila, namun dengan karakteristik yang lebih terbuka dibandingkan era Orde Baru. Pemilu menjadi lebih demokratis, rotasi kekuasaan berjalan secara teratur, perekrutan politik dilakukan secara terbuka, dan sebagian besar hak dasar warga negara seperti kebebasan berpendapat mulai terjamin. Walaupun masih dalam tahap pencarian jati diri, demokrasi era reformasi memberikan harapan akan terciptanya sistem politik yang lebih sehat dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.