Kiriman dibuat oleh Ninis Septi

MKU PKN KIMIA A GENAP 2024 -> ANALISIS KASUS

oleh Ninis Septi -
Ninis Septi Anggraeni
2217011026
Kelas A


1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Menurut saya, berita ini menunjukkan kepedulian Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, terhadap anak-anak yang rentan dieksploitasi dalam aksi demonstrasi. Keputusan untuk melarang keterlibatan anak-anak sangat tepat karena mereka belum sepenuhnya memahami isu yang diperjuangkan dan bisa berisiko terhadap keselamatan mereka. Hal positif yang dapat diambil dari sikap risma adalah pentingnya menjaga hak anak sesuai dengan undang-undang perlindungan anak. Selain itu, pesan untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum juga merupakan contoh baik dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Solusi mengantisipasi hal yang Tidak diinginkan dalam demonstrasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam demonstrasi, beberapa langkah dapat diambil. Pertama, penyelenggara aksi harus memastikan bahwa hanya orang yang sudah cukup umur dan memahami isu yang boleh ikut serta, serta memberikan pengarahan tentang cara berdemo yang tertib. Kedua, aparat keamanan dan pemerintah harus berkoordinasi dengan demonstran agar aksi berjalan damai tanpa kerusuhan. Ketiga, edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar, perlu diperkuat agar mereka memahami hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat tanpa melanggar hukum atau merusak fasilitas publik.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab:
Kewajiban dasar manusia dan hubungannya dengan hak kewajiban dasar manusia adalah tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat, seperti menghormati hak orang lain, menaati hukum, menjaga ketertiban, dan berkontribusi dalam lingkungan sosial. Kewajiban ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dalam masyarakat. Meskipun setiap orang memiliki hak, hak tersebut tetap memiliki batasan, terutama jika pelaksanaannya merugikan orang lain atau melanggar hukum. Dalam konteks demonstrasi, hak untuk menyampaikan pendapat tetap harus dibatasi oleh kewajiban menjaga keamanan, ketertiban, dan hak orang lain untuk merasa aman.

MKU PKN KIMIA A GENAP 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

oleh Ninis Septi -

Ninis Septi Anggraeni 2

217011026

Kelas A 


Menurut saya, video ini menjelaskan sejarah perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang bangsa dalam membangun sistem hukum dan demokrasi yang stabil. Dari UUD 1945 yang pertama kali disahkan, kemudian perubahan-perubahan besar yang terjadi pada era Reformasi, konstitusi menjadi pedoman utama dalam menjalankan pemerintahan. Konstitusi bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan yang dilakukan pada konstitusi, terutama melalui amandemen, bertujuan untuk menyesuaikan hukum dengan kebutuhan zaman serta meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak rakyat.  

Menurut saya, Prof. Jimly Asshiddiqie, sebagai salah satu pakar hukum tata negara, sering menekankan pentingnya keseimbangan antara stabilitas hukum dan fleksibilitas dalam perubahan konstitusi. Menurutnya, perubahan hukum harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak merusak sistem yang sudah berjalan. Namun, di sisi lain, konstitusi juga harus mampu beradaptasi dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga agar amandemen konstitusi tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politik sempit, melainkan benar-benar bertujuan untuk kepentingan rakyat secara luas.  

Permasalahan yang sering muncul dalam perubahan konstitusi adalah adanya kepentingan politik yang dominan, yang terkadang mengabaikan prinsip demokrasi dan keadilan. Misalnya, perdebatan mengenai masa jabatan presiden atau kewenangan lembaga-lembaga negara sering kali dipengaruhi oleh kepentingan elit politik. Selain itu, kurangnya partisipasi publik dalam proses perubahan konstitusi juga menjadi masalah serius, karena keputusan besar yang berdampak pada seluruh rakyat sering kali dibuat oleh segelintir orang di lingkaran kekuasaan.  

Solusi diperlukan mekanisme perubahan konstitusi yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas. Pemerintah dan DPR harus memastikan bahwa setiap amandemen dilakukan dengan kajian mendalam, melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta mendengar aspirasi rakyat. Selain itu, diperlukan penguatan lembaga independen yang dapat mengawasi proses perubahan konstitusi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu. Dengan demikian, konstitusi dapat tetap menjadi instrumen yang menjaga keseimbangan kekuasaan serta melindungi hak-hak rakyat dalam sistem demokrasi yang sehat.

Kesimpulannya, perkembangan konstitusi di Indonesia mencerminkan dinamika politik dan hukum yang terus berkembang seiring dengan perubahan zaman. Konstitusi memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan melindungi hak-hak rakyat. Namun, dalam proses perubahannya, sering kali muncul tantangan seperti dominasi kepentingan politik dan minimnya partisipasi publik. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme perubahan yang lebih transparan, partisipatif, dan berbasis kajian akademik yang mendalam.