Nama : Ninis Septi Anggraeni
NPM : 2217011026
Kelas : A
Dalam jurnal ini membahas bagaimana Pemilu Serentak 2019, yang untuk pertama kalinya menggabungkan pemilu legislatif dan presiden, menjadi ajang uji coba penguatan sistem presidensial di Indonesia. Namun, dari berbagai tulisan di dalam jurnal, termasuk artikel utama oleh R. Siti Zuhro, disoroti bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia masih jauh dari ideal. Demokrasi masih bersifat prosedural ketimbang substantif; indikatornya antara lain adalah masih lemahnya pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, civil society, media, dan birokrasi yang independen.
Menurut tulisan Siti Zuhro secara khusus menggaris bawahi bahwa pemilu 2019 gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan yang kredibel, yang terlihat dari ketegangan pasca-pemilu, kerusuhan 22 Mei 2019, dan saling klaim kemenangan oleh kedua kandidat. Ini menjadi indikasi bahwa proses demokrasi belum sepenuhnya dipercaya oleh publik. Pemilu juga diwarnai oleh politisasi identitas dan agama, dengan berebut suara pemilih Muslim sebagai tema dominan dalam kampanye. Polarisasi masyarakat semakin tajam, dengan maraknya ujaran kebencian dan hoaks, serta penggunaan simbol-simbol keagamaan untuk mobilisasi politik. Partai politik mendapat sorotan tajam karena gagal dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan hanya menjadikan pemilu sebagai ajang transaksional. Maraknya pencalonan artis sebagai caleg mencerminkan bahwa parpol lebih mengejar popularitas ketimbang kualitas. Fragmentasi parpol juga melemahkan efektivitas sistem pemerintahan, terutama karena sistem presidensial dijalankan dalam konteks multipartai yang tidak solid.
Kesimpulannya dari jurnal tersebut pemilu Serentak 2019 menunjukkan bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia masih lemah. Demokrasi lebih bersifat prosedural daripada substantif, ditandai dengan lemahnya partai politik, politisasi birokrasi, dan konflik identitas yang tajam. Pemilu belum mampu menghasilkan kepemimpinan yang efektif atau meningkatkan kepercayaan publik untuk memperkuat demokrasi, semua pihak partai politik, penyelenggara pemilu, birokrasi, dan masyarakat sipil perlu berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, partisipatif, dan inklusif.
NPM : 2217011026
Kelas : A
Dalam jurnal ini membahas bagaimana Pemilu Serentak 2019, yang untuk pertama kalinya menggabungkan pemilu legislatif dan presiden, menjadi ajang uji coba penguatan sistem presidensial di Indonesia. Namun, dari berbagai tulisan di dalam jurnal, termasuk artikel utama oleh R. Siti Zuhro, disoroti bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia masih jauh dari ideal. Demokrasi masih bersifat prosedural ketimbang substantif; indikatornya antara lain adalah masih lemahnya pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, civil society, media, dan birokrasi yang independen.
Menurut tulisan Siti Zuhro secara khusus menggaris bawahi bahwa pemilu 2019 gagal menghasilkan suksesi kepemimpinan yang kredibel, yang terlihat dari ketegangan pasca-pemilu, kerusuhan 22 Mei 2019, dan saling klaim kemenangan oleh kedua kandidat. Ini menjadi indikasi bahwa proses demokrasi belum sepenuhnya dipercaya oleh publik. Pemilu juga diwarnai oleh politisasi identitas dan agama, dengan berebut suara pemilih Muslim sebagai tema dominan dalam kampanye. Polarisasi masyarakat semakin tajam, dengan maraknya ujaran kebencian dan hoaks, serta penggunaan simbol-simbol keagamaan untuk mobilisasi politik. Partai politik mendapat sorotan tajam karena gagal dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan hanya menjadikan pemilu sebagai ajang transaksional. Maraknya pencalonan artis sebagai caleg mencerminkan bahwa parpol lebih mengejar popularitas ketimbang kualitas. Fragmentasi parpol juga melemahkan efektivitas sistem pemerintahan, terutama karena sistem presidensial dijalankan dalam konteks multipartai yang tidak solid.
Kesimpulannya dari jurnal tersebut pemilu Serentak 2019 menunjukkan bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia masih lemah. Demokrasi lebih bersifat prosedural daripada substantif, ditandai dengan lemahnya partai politik, politisasi birokrasi, dan konflik identitas yang tajam. Pemilu belum mampu menghasilkan kepemimpinan yang efektif atau meningkatkan kepercayaan publik untuk memperkuat demokrasi, semua pihak partai politik, penyelenggara pemilu, birokrasi, dan masyarakat sipil perlu berkomitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, partisipatif, dan inklusif.