NAMA : MUTHIA PUTRI MAHARANI KARIM
NPM : 2216031103
KELAS : REGULER A
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM, DAN MASYARAKAT MADANI
Jurnal ini dibuat untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civid Education) sebagai pendidikan karakter bangsa melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat Endemi. Transisi demokrasi besar-besaran pasca jatuh nya orde baru membuat Indonesia memiliki PR penting. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi salah satu urgensi bagi bangsa Indonesia dalam menuju demokrasi yang berkeadaban. Pada perguruan tinggi, pendidikan kewarganegaraan tetap dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah wajib. Tujuan diadakan nya adalah untuk membangun generasi bangsa yang baik dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di Indonesia sehingga mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) yang diharapkan dapat diterapkan pada setiap negara.
Dalam hal ini dapat dilihat bahwa citizenship sangatlah membutuhkan pendidikan Kewarganegaraan. Citizenship yang berhubungan dengan sekolah, negara dan segala hal yang menyangkut kultural dan struktural ketatanegaraan membutuhkan pendidikan Kewarganegaraan sebagai gerakan untuk mencapai good citizenship. Menurut Muhammad Numan Soemantri, pengertian civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan (a) Manusia dalam perkumpulan-perkumpulan teroganisas (organisasi sosial, ekonomi, politik) ; b) individu-individu dengan negara. Sedangkan menurut Edmonson, civics dapat didefinisikan sebagai sebuat studi tentang pemerintahan dan Kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak-hak istimewa warga negara. Civics juga merupakan cabang dari ilmu politik.
Dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, mahasisw diharapkan siap menjadi bagian dari warga dunia dengan pokiran yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Selain itu pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki tujuan untuk membangun karakter (character building), seperti ; a) Membangun kecakapan dan keaktifan warga dalam partisipasi politik dengan penuh rasa tanggung jawab ; b) berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan indonesia sembari berpikir cerdas, aktif, kritis, dan demokratis ; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban.
Pada dasarnya demokrasi adalah dari dan untuk rakyat. Demokrasi terbagi menjadi dua, yakni Demokrasi langsung (langsung melibatkan rakyat) dan Demokrasi tidak langsung (rakyat dilibatkan melalui wakil-wakil rakyat). Hal-hal fundamental dalam demokrasi adalah bagaimana masyarakat diberi kebebasan dalam berekspresi, berkomunikasi, berkumpil, dan berorganisasi.
Pemerintah yang demokratis memiliki 3 tolak ukur, yakni 1. Pemerintah dari rakyat (government of the people) 2. Pemerintah oleh rakyat (government by the people) 3. Pemerintah untuk rakyat (government for the people).
Tatanan masyarakat yang demokratis membutuhkan 6 unsur pokok, yakni ;
1. Kesadaran akan pluralisme ; sikap aktif dalam kemajemukan dapat diterapkan pada bagaimana masyarakat saling menghargai dan mengakomodasi beragam pandangan dan sikap dari berbagai macam kelompok. Kondisi kemajemukan Indonesia dapat menjadi modal potensial bagi masa depan demokrasi Indonesia.
2. Musyawarah; semangat dalam bermusyawarah menjadikan rakyat saling berani untuk mengajukan pendapat dan membuka peluang untuk saling mendengar setiap suara.
3. Cara haruslah berjalan dengan tujuan ; hal ini menekankan dengan bagaimana demokrasi tidak hanya tentang kegiatan struktural namun juga penuh dengan santun dan berkeadaban.
4. Norma kejujuran dalam pemufakatan ; Sikap jujur dalam Permusyawaratan memberikan keuntungan bagi semua pihak
5. Kebebasan Nurani ; persamaan dan kewajiban hak pada setiap lapisan masyarakat.
6. Trial dan Error ; mengerti bahwa demokrasi adalah proses panjang yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab.
Dalam pelaksanaan demokrasi, dibutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah. Memaksakan kehendak kelompok atas nama kepentingan umum merupakan hal tercela yang tidak akan pernah menjadi tujuan dari demokrasi itu sendiri. Wacana HAM di Indonesia sendiri sudah berlangsung seiring berdirinya NKRI.
Sehubungan dengan HAM, maka dikenal pula istilah masyarakat madani. Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani merupakan sistemnsosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan dengan kestabilan masyarakat. Dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah dibutuhkan, Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadikan demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai Indonesia yang bersumber dari Pancasila menjadi unsur pembentukan karakter menuju masyarakat madani.
NPM : 2216031103
KELAS : REGULER A
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SEBAGAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA INDONESIA MELALUI DEMOKRASI, HAM, DAN MASYARAKAT MADANI
Jurnal ini dibuat untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civid Education) sebagai pendidikan karakter bangsa melalui demokrasi, HAM, dan masyarakat Endemi. Transisi demokrasi besar-besaran pasca jatuh nya orde baru membuat Indonesia memiliki PR penting. Pendidikan Kewarganegaraan menjadi salah satu urgensi bagi bangsa Indonesia dalam menuju demokrasi yang berkeadaban. Pada perguruan tinggi, pendidikan kewarganegaraan tetap dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah wajib. Tujuan diadakan nya adalah untuk membangun generasi bangsa yang baik dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di Indonesia sehingga mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) yang diharapkan dapat diterapkan pada setiap negara.
Dalam hal ini dapat dilihat bahwa citizenship sangatlah membutuhkan pendidikan Kewarganegaraan. Citizenship yang berhubungan dengan sekolah, negara dan segala hal yang menyangkut kultural dan struktural ketatanegaraan membutuhkan pendidikan Kewarganegaraan sebagai gerakan untuk mencapai good citizenship. Menurut Muhammad Numan Soemantri, pengertian civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan (a) Manusia dalam perkumpulan-perkumpulan teroganisas (organisasi sosial, ekonomi, politik) ; b) individu-individu dengan negara. Sedangkan menurut Edmonson, civics dapat didefinisikan sebagai sebuat studi tentang pemerintahan dan Kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak-hak istimewa warga negara. Civics juga merupakan cabang dari ilmu politik.
Dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, mahasisw diharapkan siap menjadi bagian dari warga dunia dengan pokiran yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Selain itu pendidikan Kewarganegaraan juga memiliki tujuan untuk membangun karakter (character building), seperti ; a) Membangun kecakapan dan keaktifan warga dalam partisipasi politik dengan penuh rasa tanggung jawab ; b) berkomitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan indonesia sembari berpikir cerdas, aktif, kritis, dan demokratis ; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban.
Pada dasarnya demokrasi adalah dari dan untuk rakyat. Demokrasi terbagi menjadi dua, yakni Demokrasi langsung (langsung melibatkan rakyat) dan Demokrasi tidak langsung (rakyat dilibatkan melalui wakil-wakil rakyat). Hal-hal fundamental dalam demokrasi adalah bagaimana masyarakat diberi kebebasan dalam berekspresi, berkomunikasi, berkumpil, dan berorganisasi.
Pemerintah yang demokratis memiliki 3 tolak ukur, yakni 1. Pemerintah dari rakyat (government of the people) 2. Pemerintah oleh rakyat (government by the people) 3. Pemerintah untuk rakyat (government for the people).
Tatanan masyarakat yang demokratis membutuhkan 6 unsur pokok, yakni ;
1. Kesadaran akan pluralisme ; sikap aktif dalam kemajemukan dapat diterapkan pada bagaimana masyarakat saling menghargai dan mengakomodasi beragam pandangan dan sikap dari berbagai macam kelompok. Kondisi kemajemukan Indonesia dapat menjadi modal potensial bagi masa depan demokrasi Indonesia.
2. Musyawarah; semangat dalam bermusyawarah menjadikan rakyat saling berani untuk mengajukan pendapat dan membuka peluang untuk saling mendengar setiap suara.
3. Cara haruslah berjalan dengan tujuan ; hal ini menekankan dengan bagaimana demokrasi tidak hanya tentang kegiatan struktural namun juga penuh dengan santun dan berkeadaban.
4. Norma kejujuran dalam pemufakatan ; Sikap jujur dalam Permusyawaratan memberikan keuntungan bagi semua pihak
5. Kebebasan Nurani ; persamaan dan kewajiban hak pada setiap lapisan masyarakat.
6. Trial dan Error ; mengerti bahwa demokrasi adalah proses panjang yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab.
Dalam pelaksanaan demokrasi, dibutuhkan ketegasan dan dukungan pemerintah. Memaksakan kehendak kelompok atas nama kepentingan umum merupakan hal tercela yang tidak akan pernah menjadi tujuan dari demokrasi itu sendiri. Wacana HAM di Indonesia sendiri sudah berlangsung seiring berdirinya NKRI.
Sehubungan dengan HAM, maka dikenal pula istilah masyarakat madani. Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani merupakan sistemnsosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan dengan kestabilan masyarakat. Dalam hal ini Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah dibutuhkan, Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadikan demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai Indonesia yang bersumber dari Pancasila menjadi unsur pembentukan karakter menuju masyarakat madani.