Posts made by Muthia Putri Maharani Karim

Nama : Muthia Putri Maharani Karim
Kelas : Reguler A
NPM : 2216031103
Prodi : Ilmu Komunikasi

Ketahan Nasional merupakan keuletan, keterampilan, ketangguhan dan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Karena ada lawan yang dapat menyerang secara langsung ,dari luar, dari dalam negri dan tidak langsung mereka juga sebagai tantangan ,anacaman,hambatan,gangguan jadi kita sebagai masyarakat harus bisa mempertahankanya.

Unsur ketahanan nasional, yaitu:
- Integritas
- Identitas
- Kelangsungan Hidup
- Perjuangan Mencapai Tujuan Nasional

1. Ancaman unsur Trigatra, yaitu:
a. lokasi dan posisi geografis
b. keadaan dan kekayaan alam
c. kemampuan penduduk

2. Ancaman unsur panca gatra, yaitu:
a. ideologi
b. politik
c. ekonomi
d. sosial budaya
e. hankam
Nama : Muthia Putri Maharani Karim
NPM : 2216031103
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Bela negara adalah kewajiban bagi seluruh rakyat. Bela negara dilakukan atas kesadaran dalam kesediaan nya menjaga persatuan kesatuan demi mempertahakan keamanan negara.Tak sampai disana, bela negara juga merupakan suatu usaha sadar seseorang dalam berkontibrusi terhadap kebaikan dan kemajuan negara nya. Berkaitan dengan hal tersebut, dapat kita simpulkan bahwasanya bela negara adalah hal yang harus dilakukan dalam keadaan dan kondisi apapun, bela negara memiliki keterkaitan kuat dengan integrasi kita sebagai rakyat Indonesia.

Bela negara pun sudah diatur dalam tatanan undang-undang dasar kita, yakni ; Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. 2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara serta undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara.
Bertepatan dengan terjadinya COVID-19, tentu pengaplikasian nya memiliki tantangan tersendiri, untuk itu diperlukan kesadaran dalam mencapai tujuan bersama yakni keinginan untuk terbebas dari covid-19.