Kiriman dibuat oleh Kenita Hupeza

Pkn Mipa kimia 2025 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Kenita Hupeza -
Nama: Kenita Hupeza
NPM: 2217011173
Kelas: C

Artikel ini menyoroti pentingnya nilai-nilai budaya lokal dalam memperkuat identitas bangsa Indonesia di tengah gempuran globalisasi. Penulis menekankan bahwa meskipun bangsa Indonesia sangat majemuk dengan ratusan suku dan budaya, justru keragaman inilah yang menjadi fondasi untuk membentuk identitas nasional yang kuat. Kearifan lokal seperti gotong royong, toleransi, nilai harmoni, dan berbagai tradisi budaya perlu direvitalisasi agar tidak terkikis oleh budaya asing yang mengedepankan homogenitas. Dalam hal ini, kearifan lokal tidak hanya menjadi pelengkap, tapi justru menjadi modal sosial untuk menjaga keutuhan bangsa.

Menurut saya, artikel ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia sekarang. Seringkali konflik sosial, politik, bahkan agama dipicu oleh melemahnya rasa kebersamaan dan identitas nasional. Padahal, jika nilai-nilai lokal seperti “Tri Hita Karana”, “Tepo Seliro”, atau “Tat Twam Asi” dijadikan pedoman hidup, bangsa ini bisa lebih damai dan bersatu. Globalisasi memang tidak bisa dihindari, tapi bukan berarti kita harus kehilangan jati diri. Justru kearifan lokal bisa menjadi tameng sekaligus jembatan untuk menghadapi perubahan zaman. Maka dari itu, penting bagi generasi muda untuk mengenal, mempelajari, dan menghidupkan kembali kearifan budaya lokal sebagai bentuk cinta tanah air yang konkret.

Pkn Mipa kimia 2025 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Kenita Hupeza -
Nama: Kenita Hupeza
NPM: 2217011173
Kelas: C

Jurnal ini membahas bagaimana demokrasi di Indonesia merupakan implementasi dari sila keempat Pancasila. Penulis menjelaskan bahwa demokrasi Pancasila memiliki karakter khas yang membedakannya dari sistem demokrasi Barat, karena demokrasi Pancasila berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal, musyawarah, dan semangat gotong royong. Dalam praktiknya, sistem demokrasi ini menekankan proses pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat, bukan dominasi suara mayoritas seperti dalam demokrasi liberal.

Penulis juga meninjau tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti praktik politik transaksional, rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta penyimpangan oleh elite politik yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan pendidikan Pancasila, etika politik, dan kesadaran berbangsa agar demokrasi yang dijalankan benar-benar mencerminkan semangat sila keempat. Secara keseluruhan, jurnal ini mengajak pembaca untuk merefleksikan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Pkn Mipa kimia 2025 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh Kenita Hupeza -
Nama: Kenita Hupeza
NPM: 2217011173
Kelas: C

Berdasarkan isi artikel “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia”, penulis mengkaji bagaimana pelaksanaan demokrasi dalam pilkada masih belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai sila keempat Pancasila, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Meskipun secara hukum Indonesia mengakui demokrasi dan telah melaksanakan pemilu langsung sejak era reformasi, namun praktiknya masih jauh dari ideal. Permasalahan seperti kampanye yang tidak sehat, politik uang, syarat calon independen yang terlalu berat, hingga penunjukan kepala daerah oleh elit partai tanpa musyawarah publik menjadi bukti bahwa asas demokrasi Pancasila belum sepenuhnya diterapkan.

Menurut saya sebagai mahasiswa, tulisan ini cukup membuka wawasan bahwa demokrasi di Indonesia bukan hanya soal pemilu langsung, tetapi lebih dalam menyangkut nilai musyawarah, keadilan, dan partisipasi yang jujur dari rakyat. Sayangnya, banyak aktor politik justru menyalahgunakan demokrasi sebagai alat perebutan kekuasaan, bukan sebagai jalan mencapai keadilan sosial. Padahal, makna demokrasi menurut Pancasila jauh lebih luhur—menempatkan rakyat sebagai subjek, bukan sekadar objek suara. Maka ke depan, perlu ada reformasi serius dalam sistem partai politik dan regulasi pilkada agar semangat Pancasila tidak sekadar menjadi slogan, melainkan benar-benar menjadi roh demokrasi kita.